Presiden Prabowo lantik Kepala dan Waka BRIN di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto memimpin acara pengucapan sumpah wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Pelantikan Kepala dan Waka BRIN di Istana Negara, Senin(10/11/2025). Foto : Tim Media Presiden
Presiden Prabowo Subianto memimpin acara pengucapan sumpah Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Pelantikan Kepala dan Waka BRIN di Istana Negara, Senin(10/11/2025). Berikut keputusan Presiden RI, yaitu :
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Keputusan Presiden RI Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya,” mengangkat :
1. Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
2. Prof. Dr. Arif Satria, Kepala BRIN
3. Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, Wakil Kepala Badan
Keputusan ini ditetapkan 1 Oktober 2025 dan 10 November 2025. Setelah pembacaan keputusan presiden dilanjutkan pengucapan sumpah, diawali oleh Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial yang mengucapkan sumpah dihadapan Presiden.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebaik baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-udangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada bangsa dan negara.”
Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum bersumpah, presiden terlebih dahulu bertanya apakah beragama Islam? Ternyata keduanya beragama Islam. Selanjutnya bertanya tentang kesediaan diambil sumpah menurut agama Islam. Berikut bunyi sumpah jabatan yang dibacakan presiden dan diikuti oleh Kepala dan wakil kepala BRIN:
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia terhadap Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia.tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.”
Usai sumpah jabatan dilakukan penandatanganan berita acara untuk ketiga pejabat yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.
Sri Lestari