Warga temukan situs megalitikum di areal tambang ilegal Dongi-Dongi
Seorang warga Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menemukan situs megalitikum di kawasan pertambangan emas ilegal, di wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
“Salam budaya. Saya sekarang berada di area tambang Dongi-Dongi. Ini daerah perendaman ini. Jadi saya ada temukan sangat unik. Ini ada gambar wajah manusia di batu ini. Seperti yang di Napu,” kata warga tersebut dalam video diterima di Palu, Kamis.
Video itu juga diunggah melalui akun Facebook Antun Lawani Mosiang. Rekaman video itu memperlihatkan batu berukuran besar yang memiliki pahatan menyerupai wajah manusia, mirip dengan batu kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu.
Penemuan ini menjadi sorotan karena lokasinya berada di area yang disebut-sebut akan segera digali menggunakan alat berat. Bahkan, terdapat area perendaman material tanah yang akan diolah menjadi emas.
“Ini ada beberapa biji temuan ini hari yang baru. Ini kalau bisa diadakan bagaimana ya, penyelamatan atau bagaimana bahasanya. Karena ini calon mau digali semua ini, mau digali ekskavator ini,” katanya.
Menurutnya, lokasi penemuan sudah masuk dalam wilayah yang dikuasai perusahaan.
“Ini daerah perusahaan. Ini kalau tidak diselamatkan ini bisa tak gali semua ini. Karena ini sudah dipegang perusahaan,” ujarnya.
Pria dalam video itu, menegaskan ukuran batu tersebut cukup besar dan memiliki ciri yang khas.
“Diameternya ini cukup besar ini. Jadi salah satu temuan yang ada bergambar wajah di daerah kita. Ini sangat unik,” katanya.
Tambang emas Dongi-Dongi selama ini dikenal sebagai lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan TNLL. Meski sempat ditutup permanen pada Desember 2021, aktivitas penambangan liar dilaporkan sering kembali terjadi dan didominasi penambang dari luar daerah.
Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi merusak ekosistem hutan konservasi, tetapi kini juga dikhawatirkan mengancam kelestarian warisan budaya yang diduga merupakan peninggalan megalitikum di Sulawesi Tengah.


