318 orang ditangkap terkait penyerangan Mapolda Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Polda Jawa Tengah mengamankan 318 orang yang diduga terkait dengan penyerangan markas kepolisian yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu.
"Sampai dengan pukul 19.30 WIB tercatat 318 orang yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.
Ia menuturkan kelompok yang sebagian besar diantaranya masih berusia remaja itu menyerang Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu sore.
Petugas yang berjaga di Mapolda Jawa Tengah berupaya membubarkan kelompok anarkis tersebut mendorong massa dengan menembakkan gas air mata.
Petugas kemudian mengejar para pelaku yang lari berhamburan ke berbagai arah di sekitar Mapolda.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyusul situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Semarang yang telah kondusif.
"Masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi aksi anarkis yang merugikan masyarakat dan perekonomian," tambahnya.
Sebelumnya, aksi solidaritas yang digelar di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (29/8) berakhir dengan bentrokan
Polisi membubarkan paksa aksi yang diduga hanya bertujuan untuk bertindak anarkis tersebut.
Aksi anarkis tersebut kemudian merembet hingga mengakibatkan pembakaran sejumlah mobil dan sepeda motor di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah dan pos polisi di kawasan Simpanglima Semarang.