Bantah intimidasi, Jaksa sebut bawa brownies untuk Amsal demi kemanusiaan

Di hadapan Komisi III DPR, Jaksa Wira Arizona mengeklaim pemberian makanan kepada tersangka Amsal Sitepu adalah budaya kemanusiaan di Tanah Karo.

Update: 2026-04-02 15:51 GMT

Foto: Arie DP/Radio Elshinta

Indomie

Dugaan intimidasi dalam penanganan perkara yang menjerat Amsal Kristi Sitepu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Wira Arizona, membantah keras adanya unsur tekanan saat memeriksa Amsal di Lapas Tanjung Gusta. Ia menegaskan kehadirannya dilakukan secara prosedural dan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum tersangka.

“Terkait kedatangan ke Tanjung Gusta pada saat agenda pemeriksaan tersangka saudara Amsal. Yang di mana, terlebih dahulu kami telah berkoordinasi dengan pengacara saudara Amsal. Jadi, dari situ tidak ada niatan sedikitpun kami mau mengintimidasi,” ujar Wira.

Wira menjelaskan bahwa saat pemeriksaan berlangsung, penasihat hukum Amsal berhalangan hadir. Namun, ia mengeklaim proses tetap berjalan tanpa tekanan. Terkait pemberian makanan (brownies) yang dipersoalkan, Wira menyebut hal itu murni atas dasar hati nurani.

“Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun, kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani. Dan di sini saya juga akan berikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024, ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak. Karena di awal, permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu, Pak,” kata Wira di hadapan pimpinan rapat.

Elshinta Peduli

Ia juga menambahkan bahwa pemberian tersebut disaksikan oleh stafnya dan diklaim tidak disertai pembicaraan yang menyimpang. Saat Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan kembali kebenaran narasi intimidasi tersebut, Wira tetap pada pendiriannya.

“Siap. Itu tidak ada, Bapak, saya sampaikan, Pak,” tegasnya.

Berbeda dengan keterangan jaksa, Amsal Kristi Sitepu yang hadir dalam rapat tersebut membeberkan kronologi yang berbeda. Ia mengaku pemberian brownies pada 1 Desember 2025 itu disertai dengan pesan yang menurutnya bernuansa tekanan.

“Dan di situ di tanggal 1 Desember 2025 itu yang mendatangi saya pada saat itu adalah Bapak Wira Arizona, memberikan saya sekotak brownies cokelat itu dengan kalimat, 'Udahlah Bang, nggak usah ribut-ribut, ikutin aja arusnya. Ngapain Abang capek-capek pakai pengacara? Nanti kita bantu di tuntutan. Ada yang terganggu.' Kurang lebih seperti itu, pimpinan,” ungkap Amsal.

Amsal menyatakan tetap menolak tawaran tersebut. “Tapi saya di situ cuma tersenyum, saya bilang, 'Nggak, saya akan terus melawan.' Itu pimpinan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya telah mencium adanya potensi kejanggalan sebelum penahanan dilakukan pada 19 November 2025. Sebagai langkah antisipasi, ia telah menyiapkan sejumlah video dokumentasi terkait proyek yang dipersoalkan untuk diunggah oleh istrinya jika terjadi hal buruk.

“Jadi sebelum saya ditahan sudah ada beberapa part dan saya sudah pesankan kepada istri saya, 'Kalau ada sesuatu yang buruk yang terjadi, tolong angkat semua video-video ini,' gitu,” pungkas Amsal.

Arie Dwi Prasetyo/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News