BPOM temukan pelanggaran pangan di grosir Jaktim jelang Idul Fitri
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melakukan pengawasan langsung di Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, menjelang Hari Raya Idul Fitri, Senin (9/3/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan sejumlah pelanggaran produk pangan saat melakukan pengawasan langsung di Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini terhadap berbagai macam produk, secara umum sudah sesuai ketentuan, namun ada beberapa temuan kami," kata Kepala BPOM RI, Tarunan Ikrar usai melakukan pengawasan pangan di Jakarta Timur, Senin.
Temuan tersebut di antaranya produk Kimchi merek Ommason Mat kemasan 215 gram dan 32 gram yang masa berlaku izin edarnya telah habis. Lalu, ditemukan pula produk Kimchi Pedas 100 gram sebanyak 18 kemasan yang tidak disimpan sesuai petunjuk suhu penyimpanan yang seharusnya berada pada minus empat derajat Celcius.
"BPOM juga menemukan produk pempek yang mencantumkan nomor izin edar milik produk lain," ujar Taruna.
Selain itu, BPOM RI menemukan kondisi gudang penyimpanan produk beku atau frozen yang dinilai mengalami kelebihan kapasitas, sehingga produk ditumpuk hingga ke langit-langit dan berpotensi memengaruhi kestabilan suhu serta kualitas produk.
"Yang lainnya memenuhi syarat sanitasi, kebersihan (hygiene), standar label, kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa," ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, tim BPOM juga mengambil sampel produk untuk diuji menggunakan mobil laboratorium keliling. Sebanyak 40 sampel produk yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti pengawet dan pewarna diuji secara langsung di lokasi.
"Alhamdulillah hasil pengujian terhadap 40 sampel tersebut semuanya negatif dari bahan berbahaya dan memenuhi syarat untuk dikonsumsi," ucap Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan, sebelum melakukan inspeksi di grosir tersebut, pihaknya lebih dahulu mengunjungi tempat produksi pangan olahan di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Menurutnya, pengawasan dilakukan karena permintaan dan konsumsi pangan masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang hari besar keagamaan.
"Kita tahu pada saat-saat seperti ini intensitas penjualan dan penggunaan produk pangan sangat tinggi. Karena itu pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia setiap hari," ucap Taruna.
Dalam pengawasan tersebut, BPOM menggunakan dua metode pemeriksaan. Pertama, pengawasan secara acak dan tersembunyi atau surveillance. Kedua, pemeriksaan resmi seperti yang dilakukan di lokasi grosir tersebut.
Taruna menegaskan, BPOM akan terus melaksanakan pengawasan sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Pangan Nomor 18 Tahun 2012 khususnya Pasal 46 dan Pasal 47, guna memastikan produk pangan yang beredar aman bagi masyarakat.
Adapun tersebut merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan menjelang Ramadan hingga Idul Fitri di seluruh Indonesia.
"Kami dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia didampingi Balai Besar POM Jakarta melakukan pemeriksaan langsung di lokasi ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan puasa, selama bulan puasa, hingga Idul Fitri," jelas Taruna.
Dalam kegiatan tersebut, BPOM turut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto, Asisten Perekonomian, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan, dan Biro Kerja Sama Daerah.


