Menteri LH minta benahi pengelolaan sampah di Bantargebang
Operator mengoperasikan alat berat saat melakukan pencarian korban longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/tom.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perubahan dan pembenahan harus segera dilakukan untuk menghindari kembali terjadinya longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kembali menyebabkan korban jiwa.
Dalam pernyataan dikutip di Jakarta, Senin, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pengelola terkait praktik open dumping di TPST Bantargebang dan audit lingkungan sebagai bagian dari sanksi administratif paksaan pemerintah.
"Jadi kami akan mengawal serius perubahan penanganan sampah di Bantargebang ini pada khususnya dan Jakarta pada umumnya. Jadi sebenarnya itu yang harus segera dilakukan berbenah segera, berbenah segera, karena kalau pun dibangun PSEL masih perlu waktu tiga tahun lagi," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Hal itu disampaikan usai melakukan peninjauan proses pencarian dan evakuasi korban longsor sampah pada Minggu (8/3). Sampai dengan Minggu, empat korban meninggal dunia sudah ditemukan. Sebelum kejadian terbaru, longsor juga sempat terjadi di TPST Bantar Gebang pada tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada tahun 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Selain itu pada Januari 2026 terjadi amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026.
Pembenahan pengelolaan sampah sendiri sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia rata-rata berusia 17 tahun atau mendekati akhir usia penggunaan yaitu 20 tahun.
Dia menyoroti secara khusus bahwa TPST Bantargebang sudah berusia 37 tahun atau sudah melewati batas periode pemakaian. Seharusnya, kata dia, tidak dapat lagi dilakukan penimbunan sampah di sana.
"Namun kondisi sosial dan demografi yang tidak sederhana Jakarta ini akan harus hati-hati menanganinya. Jadi Bapak Presiden sudah menyatakan korve, korve, korve. Pilah sampah, selesaikan sampah dulu, itu artinya beliau sudah memberikan warning kepada kita semua. TNI, Polri, pemda, semua turun tiap hari, semua turun tiap hari. Kekhawatiran beliau ya seperti ini terjadi, karena kita kemudian harus segera, hari ini mulai berbenah dengan sangat serius," tuturnya.
Dia menyebut pemerintah memprioritaskan evakuasi seluruh korban sambil memulai penyelidikan menyeluruh untuk menindak tegas setiap kelalaian pengelolaan yang membahayakan nyawa warga. Sebagai solusi jangka panjang TPST Bantar Gebang akan dialihkan khusus untuk sampah anorganik melalui penguatan sistem pemilahan dari sumber dan optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.


