Bupati Langkat lantik 86 pejabat struktural dan fungsional Pemkab Langkat
Bupati Langkat Syah Afandin, melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelantikan ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, kepala UPT Puskesmas, serta pejabat fungsional.
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Bupati Langkat Syah Afandin, melantik 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelantikan ini mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, kepala UPT Puskesmas, serta pejabat fungsional. Langkah ini merupakan upaya Pemkab Langkat untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi amanah untuk bekerja lebih baik, disiplin, dan profesional demi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (12/11).
Pejabat eselon II yang dilantik antara lain Tengku Muhammad Auzai sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syahrizal sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Sosial dan Kemasyarakatan, Rudi Kinandung sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat Hermansyah sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Langkat, Sutrisuanto sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Langkat.
Selanjutnya Ilhamsyah Bangun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Nuryansyah Putra sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Indri Nugraheni sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Erwin Bachari sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Selain itu, puluhan pejabat administrator dan pengawas di berbagai OPD, kecamatan, serta kelurahan turut dilantik, termasuk 7 Kepala UPT Puskesmas dan 9 pejabat fungsional di bidang kesehatan, lingkungan, serta pengawasan internal.