Dirjen Imigrasi soroti penyesuaian teknis terhadap dinamika global
Pelantikan ini menandai pengisian posisi pimpinan di bawah struktur kementerian yang baru dibentuk, di mana koordinasi lintas sektoral akan menjadi bagian dari penyesuaian administratif selanjutnya.
Foto: Hutomo Budi
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan rencana penyesuaian teknis operasional keimigrasian dalam merespons perkembangan situasi global. Hal tersebut disampaikan pascapelantikan dirinya sebagai Dirjen Imigrasi di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Hendarsam menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran strategis yang mengharuskan instansi ini adaptif terhadap dinamika internasional. Penyesuaian ini mencakup sinkronisasi antara fungsi teknis di lapangan dengan arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi harus mampu membaca arah kebijakan Presiden serta menyikapi dinamika global,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, terdapat empat pilar fungsional yang akan menjadi batasan kerja keimigrasian ke depan, yakni pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan, dan kedaulatan negara. Fokus utama dalam jangka pendek adalah memastikan seluruh fungsi tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Mengenai konsep operasional, Hendarsam menyebutkan pentingnya efektivitas layanan yang dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas. Hal ini mencakup fasilitasi di sektor ekonomi serta penguatan fungsi keamanan di pintu-pintu perbatasan negara.
“Seluruh fungsi pelayanan, keamanan, kedaulatan, hingga fasilitasi ekonomi harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Terkait keberlanjutan program, Hendarsam mencatat bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap capaian yang sudah ada. Langkah inovasi teknis akan didorong guna mengoptimalkan prosedur keimigrasian agar lebih sinkron dengan kebutuhan birokrasi saat ini.
Hutomo Budi/Rama.

