Disnaker terjunkan timsus antisipasi penipuan berkedok rekrutmen kerja
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan tenaga kerja beberapa waktu lalu. ANTARA/Irfan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Banten menerjunkan tim khusus untuk memastikan tidak ada lagi kasus penyalahgunaan dan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang Senin mengatakan, langkah itu diambil menindak lanjuti temuan sebelumnya di Ruko Green Ampera Poris Gaga, Batuceper terkait indikasi permintaan biaya administrasi sampai jutaan rupiah yang merugikan para pencari kerja.
Bahkan korbannya bukan hanya masyarakat Kota Tangerang tetapi juga dari luar. Sehingga perlu dilakukan langkah tegas agar tidak terulang lagi.
"Disnaker Kota Tangerang berharap penindakan tegas yang dilakukan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya agar tidak melakukan praktik penipuan serta mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, untuk kasus di Batuceper, lanjut Ujang, bersama pihak kepolisian telah menerjunkan petugas untuk melakukan penyidikan langsung. Disnaker Kota Tangerang memastikan penindakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik perekrutan kerja ilegal yang merugikan bahkan mencoreng integritas dunia kerja di Kota Tangerang.
Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk menutup operasional perusahaan tersebut,” katanya.