Dua provokator pembakaran Grahadi ditangkap Polda Jatim

By :  Widodo
Update: 2025-09-07 12:31 GMT

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap dua terduga provokator kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang diduga mengerahkan puluhan massa.

"Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Surabaya, Minggu.

Abast menjelaskan dua pelaku yang ditangkap Polda Jatim Kamis (4/9) malam itu berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan memprovokasi kegiatan melawan hukum atau tindakan anarkis.

"Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya," katanya.

Perwira dengan tiga melati di pundak ini menambahkan, menurut pengakuan sementara dua orang yang diamankan ada lagi yang menyampaikan terkait kegiatan itu.

"Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul," katanya.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan serta menelusuri jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan pos lalu lintas di Surabaya.

Tags:    

Similar News