ESDM: Harga nikel stabil di angka 17 ribu dolar AS per ton
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan harga nikel mulai stabil di angka 17 ribu dolar AS per ton setelah Indonesia menerapkan kebijakan pemangkasan kuota produksi nikel.
“Harga sempat mencapai 18.600 dolar AS per ton, kemudian stabil di angka 17-an. Sekarang sekitar 17.200–17.400 (dolar AS per ton),” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam acara bertajuk “Unlocking Growth in The Middle Income Trap” di Jakarta, Selasa.
Sebelum pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pemangkasan kuota produksi nikel, harga komoditas tambang tersebut berada di kisaran 14 ribu–15 ribu dolar AS per ton. Penyebab dari rendahnya harga nikel kala itu, tutur Tri, karena terjadi pasokan nikel berlebih atau oversupply nikel di pasar dunia sekitar 200–250 ribu ton.
“Itulah penyebab (harga) nikel yang ada di dunia ini tidak mengalami kenaikan, stagnan di angka 14 ribu–15 ribu dolar AS per ton,” ucap Tri.
Sejak Indonesia mengumumkan akan melakukan kontrol terhadap produksi nikel pada 23 Desember 2025, Tri menyampaikan harga nikel di pasar dunia langsung mengalami peningkatan. Tri berharap agar kontrol produksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dapat mencegah terjadinya oversupply nikel, sehingga harga komoditas tambang tersebut dapat membaik.
“65 persen suplai nikel di dunia itu dari Indonesia. Itulah kenapa kami mencoba agar Indonesia menjadi pemain yang menentukan harga,” ujar Tri.
Ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (6/4), Tri menyampaikan bahwa saat ini jumlah volume produksi nikel untuk 2026 yang sudah disetujui oleh pemerintah berada di kisaran 190–200 juta ton. Adapun kuota produksi nikel yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM untuk 2026 turun menjadi 250–260 juta ton, apabila dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Pemangkasan tersebut dilandasi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan atau supply dan demand batu bara maupun nikel di pasar internasional, utamanya sepanjang 2025.


