Evaluasi PNBP 2025, Korlantas Polri perkuat digitalisasi dan layanan publik
Rapat evaluasi PNBP 2025 tekankan peningkatan layanan dan transformasi digital Regident.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo saat membuka rapat analisis dan evaluasi PNBP Ditlantas jajaran Tahun Anggaran 2025 di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Sumber: Korlantas Polri
Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menargetkan penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 melalui peningkatan kualitas layanan dan digitalisasi sistem registrasi kendaraan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo saat membuka rapat analisis dan evaluasi PNBP Ditlantas jajaran Tahun Anggaran 2025 di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Rapat diikuti para Kasubdit Regident perwakilan Polda jajaran. Forum ini menjadi agenda strategis untuk mengevaluasi capaian PNBP sekaligus memperkuat mutu pelayanan publik.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan PNBP berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, peningkatan penerimaan negara harus selaras dengan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Wibowo menekankan penguatan program Polantas Menyapa sebagai instrumen pelayanan yang lebih dekat dan responsif.
Program tersebut diharapkan membangun komunikasi dua arah antara Polantas dan masyarakat. Selain itu, program ini memberi kepastian hukum dalam layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“PNBP bukan semata soal angka penerimaan negara, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di sinilah peran Polantas Menyapa, hadir memberi solusi, kepastian, dan kepercayaan,” ujar Brigjen Pol Wibowo, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Dirregident juga menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk meningkatkan PNBP pada 2026 melalui inovasi digitalisasi layanan Regident.
Transformasi digital dilakukan lewat pengembangan sistem berbasis teknologi, integrasi data nasional, serta penyederhanaan proses layanan. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Digitalisasi adalah kunci. Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, kita tidak hanya meningkatkan PNBP secara sehat, tetapi juga memastikan pelayanan publik semakin efisien, bersih, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan modern. Kebijakan ini juga selaras dengan semangat Polri Presisi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Rama Pamungkas


