Firman Subagyo: Negara harus lindungi sawit sebagai komoditas strategis nasional

Update: 2026-01-19 07:55 GMT

Anggota Komisi V DPR RI dalam wawancara dengan Elshinta dipandu Pemred Elshinta Haryo Ristamaji, di Jakarta, 19 Januari 2026

Elshinta Peduli

Anggota Komisi V DPR RI Firman Subagyo menegaskan bahwa negara harus berani mengambil sikap tegas dalam melindungi kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional, termasuk perannya sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT). Hal tersebut disampaikan Firman dalam wawancara bersama Radio Elshinta.

Firman menilai sawit memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional, baik dari sisi devisa maupun penerimaan negara lainnya. Namun, hingga kini sektor sawit masih kerap berada dalam posisi defensif akibat tekanan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah, yang dinilainya belum sepenuhnya melihat kepentingan strategis nasional.

“Negara harus punya keberanian untuk bicara masa depan. Sawit adalah salah satu bahan baku strategis energi baru terbarukan yang harus kita lindungi,” ujar Firman kepada Pemred Elshinta Haryo Ristamaji, yang memandu wawancara.

Menurut Firman, langkah awal yang harus dilakukan adalah menempatkan sawit sebagai komoditas penting bagi kepentingan nasional. Dengan pengakuan tersebut, negara wajib memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang jelas melalui regulasi yang adaptif dan berkeadilan.

“Kalau sawit dianggap penting, maka sawit harus diberikan kepastian hukum. Kita harus berani melakukan evolusi terhadap regulasi yang ada agar perlindungan sawit memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.

Firman juga menyoroti persoalan struktural di sektor sawit, khususnya masalah ketelanjuran lahan, yang menurutnya tidak lepas dari kesalahan kebijakan dan pembiaran negara di masa lalu. Kondisi tersebut mendorong masyarakat menanam sawit sebagai upaya bertahan hidup.

Elshinta Peduli

“Persoalan sawit hari ini banyak terjadi karena kesalahan kebijakan dan pembiaran negara di masa lalu, sehingga masyarakat menanam untuk bertahan hidup,” tegas Firman.

Ia menambahkan, meski Pemerintah telah mengatur penanganan persoalan tersebut melalui Undang-Undang Cipta Kerja, implementasi di lapangan harus benar-benar memberikan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha. Tanpa kepastian, dampaknya dapat meluas ke sektor perbankan, investasi, hingga ekonomi nasional.

Firman juga mengingatkan agar Indonesia tidak terlambat mengambil langkah strategis, sebagaimana pengalaman industri tekstil nasional yang kehilangan daya saing akibat lemahnya perlindungan kebijakan.

“Jangan sampai sawit bernasib seperti industri tekstil yang kini hanya menjadi catatan sejarah. Sawit adalah komoditas strategis dan perlu dilindungi dengan undang-undang yang jelas,” pungkasnya.

Firman berharap Pemerintah dan DPR dapat segera mendorong penyempurnaan regulasi yang komprehensif agar industri sawit dikelola secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan tetap memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat. (Ter)

Elshinta Peduli

Similar News