Hilirisasi sampah, KLH prioritaskan PSEL di 20 wilayah aglomerasi
Sasar target 100 persen penanganan sampah di 2029, Menteri LH Hanif Faisol dorong investasi PSEL di kota dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton.
Foto: M Irza F / Radio Elshinta
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan 20 wilayah aglomerasi yang mencakup 47 kabupaten/kota sebagai prioritas investasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi percepatan hilirisasi sampah nasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama diarahkan pada wilayah kota dan aglomerasi dengan volume sampah melebihi 1.000 ton per hari.
“Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan 20 aglomerasi di 47 kabupaten dan kota. Dari 20 aglomerasi tersebut, empat aglomerasi telah dilengkapkan oleh Danantara, sisanya sebanyak 16 sudah lengkap, dan untuk yang lainnya kami lengkapi kemudian,” ujar Hanif di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Hanif menjelaskan, 20 wilayah aglomerasi tersebut telah lolos verifikasi tahap pertama dan mengantongi surat keputusan resmi dari KLH. Sebaliknya, wilayah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari belum memenuhi persyaratan utama Peraturan Presiden (Perpres) untuk skema PSEL.
Komitmen pemerintah adalah menuntaskan persoalan sampah nasional dengan target penanganan mencapai 100 persen pada tahun 2029. Hanif memaparkan, saat ini timbulan sampah nasional mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Namun, kapasitas pengolahan melalui skema Waste to Energy (WtE) baru mampu menyerap sekitar 40 ribu ton per hari.
“Masih ada sekitar 100 ribu ton
sampah per hari yang harus kita tangani dengan pendekatan dan teknologi lain,” tegas Hanif.
Meski pemerintah tengah menjajaki berbagai metode, Hanif menjelaskan bahwa teknologi insinerasi tetap menjadi pilihan utama bagi wilayah perkotaan padat penduduk. Hal ini dikarenakan efektivitasnya yang sudah teruji dalam menangani volume sampah skala besar secara efisien.
M. Irza Farel/Rama

