Hippindo keberatan dengan larangan jual produk tembakau di Raperda KTR

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan keberatan terkait larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

By :  Widodo
Update: 2025-12-03 05:40 GMT

Arsip Foto - Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU.) 

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan keberatan terkait larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut Ketua Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta, ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan lebih dari cukup.

“Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” kata Tutum di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, dia menilai larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau yang terus didorong untuk dimasukkan dalam Ranperda KTR DKI Jakarta dapat berdampak pada keberadaan toko beserta lapangan kerjanya.

Sebab, kata dia, perputaran ekonomi menjadi berkurang. Selain itu, dia juga mengatakan larangan tersebut tidak hanya berdampak pada pasar modern, tetapi juga pasar tradisional.

Untuk itu, dalam proses perumusan Raperda KTR, Hippindo berharap pemerintah dapat melihat permasalahan tersebut dari berbagai perspektif secara berimbang sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar proporsional dan adil bagi semua pihak.

"Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional," ujar Tutum.

Saat ini, Hippindo menaungi 203 ritel modern dengan jumlah pekerja di bawah naungan anggota sebanyak 800 ribu orang.

Jumlah tersebut dinilai cukup memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup banyak.

Similar News