JK dan sejumlah tokoh teken 'Petisi Keadilan Tolak Perampasan Hotel Sultan'

Jusuf Kalla dan Deretan Tokoh Nasional Desak Pemerintah Hormati Investasi Swasta dan Proses Hukum yang Masih Berjalan.

Update: 2026-04-01 09:01 GMT

Foto: Rizki Suwito

Indomie

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) bersama deretan tokoh nasional menandatangani "Petisi Keadilan Tolak Perampasan Hotel Sultan" di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Petisi tersebut menjadi simbol perlawanan moral terhadap proses pengambilalihan lahan yang dinilai dipaksakan di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Kegiatan dihadiri oleh tokoh-tokoh besar, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang juga bertindak sebagai inisiator petisi.

Dalam orasi kebangsaannya, Jusuf Kalla menekankan bahwa Hotel Sultan didirikan oleh keluarga Pontjo Sutowo dengan semangat perjuangan untuk menyediakan infrastruktur internasional saat negara belum mampu membangunnya. Ia mengingatkan bahwa aset ini adalah murni investasi swasta, bukan dana APBN.

"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang datang ke Indonesia dan mencari hotel yang baik. Untuk itu, Ibnu Sutowo bersedia membangunnya. Jangan lihat sekarang, tapi lihat tahun berapa itu didirikan. Mesti dihargai, jangan hanya asing yang diberi penghargaan," tegas JK.

JK juga menyatakan kekhawatirannya bahwa pengosongan paksa ini merupakan pintu masuk untuk menyerahkan aset kepada kelompok ekonomi tertentu, bukan untuk kepentingan negara yang sesungguhnya.

"Saya khawatir nanti ini disiapkan untuk konglomerat lagi. Apakah kalian rela? Kita rela?" tanya JK yang langsung dijawab seruan "Tidak!" oleh hadirin.

Senada dengan JK, Din Syamsuddin memberikan pernyataan keras terkait polemik lahan di kawasan Senayan tersebut. Ia menilai apa yang dialami pengelola Hotel Sultan adalah bentuk "nir-apresiasi" atau rendahnya penghargaan negara terhadap pengusaha nasional yang telah berjasa bagi Republik.

Elshinta Peduli

"Hati ini hancur lebur oleh adanya praktik ketidakadilan. Lawan dari keadilan itu adalah kezaliman, dan kezaliman ini harus kita lawan," ujar Din Syamsuddin.

Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil sikap bijak jika menerima informasi yang utuh.

"Saya yakin Presiden Prabowo Subianto, kalau mendapatkan informasi yang sebenarnya, akan berpihak kepada pemilik Hotel Sultan," tambahnya.

Dari sisi hukum, Hamdan Zoelva menjelaskan kerumitan legalitas antara Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL). Ia menuntut pemerintah menghormati proses hukum dan memegang teguh prinsip pemisahan horizontal, di mana bangunan adalah milik investor (PT Indobuildco).

"Sabarlah dulu, jangan dilaksanakan eksekusi sekarang. Tunggu proses hukum banding dan kasasi yang kami lakukan," ungkap Hamdan. Ia meminta agar tidak ada eksekusi sepihak melalui putusan serta-merta selama upaya hukum masih bergulir.

Para tokoh menaruh harapan besar pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan bagi dunia usaha nasional. JK menutup orasinya dengan mengingatkan dimensi sosial Hotel Sultan, termasuk kontribusinya bagi pendidikan penghafal Al-Qur'an.

"Saya yakin Pak Prabowo akan membela," pungkas JK.

Petisi Keadilan ini rencananya akan disebarluaskan secara digital agar dapat ditandatangani oleh masyarakat luas sebagai simbol dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan perlindungan bagi pelaku usaha nasional.

Rizki Suwito/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News

Kemendukbangga dukung WFH