Kapolres Bangka Barat minta warga waspadai peredaran uang palsu

Kapolres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung meminta warga mewaspadai peredaran uang palsu dan berikan informasi jika temukan dugaan pelakunya..

By :  Widodo
Update: 2025-09-28 13:40 GMT

Barang bukti uang palsu dan asli yang berhasil disita Polisi Bangka Barat dari tangan pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Jebus, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/ Donatus Dasapurna.

Kapolres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung meminta warga mewaspadai peredaran uang palsu dan memberikan informasi jika menemukan dugaan pelaku kejahatan tersebut.

"Kemarin personel Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu berkat informasi warga, sikap proaktif seperti ini perlu terus kita jalin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Minggu.

Ia mengatakan peredaran uang palsu merugikan dan meresahkan masyarakat sehingga perlu upaya bersama memberantas tindak kejahatan tersebut.

"Kita terus melakukan penyuluhan berbagai hal terkait hukum agar masyarakat paham dan mau ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar tempat tinggal," katanya.

Hal ini dikatakan Kapolres menanggapi tindakan personel Polsek Jebus pada Sabtu (27/9) yang telah berhasil meringkus pengedar uang palsu di Kecamatan Parittiga. Pelaku mengedarkan uang hasil cetakan sendiri tersebut di Kota Palembang.

Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang berhasil diringkus setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Kecamatan Parittiga.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengedaran uang palsu selama kurang lebih dua bulan, baik di Palembang maupun di wilayah hukum Polsek Jebus dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu tersebut.

Pada Sabtu sebelum ditangkap, pelaku sempat melakukan transaksi di empat tempat, dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput.

Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana mengatakan pelaku dan sejumlah barang bukti uang palsu dan uang asli telah diamankan ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pada penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa puluhan lembar uang palsu berbagai pecahan dengan total nilai sekitar Rp3.525.000, dan uang asli berbagai pecahan hasil transaksi pelaku.

"Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti pada saat menerima uang tunai untuk memastikan uang yang diterima asli, dan segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat.

Tags:    

Similar News