Kemenag: Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren tunggu Perpres

Update: 2026-01-14 07:12 GMT

Foto: Humas Kemenag

Elshinta Peduli

Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama memasuki tahap akhir. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui peningkatan status dari unit eselon II menjadi eselon I.

“Semua tahapan sudah kami tuntaskan. Kini tinggal menunggu Peraturan Presiden ditandatangani,” kata Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said dalam Program Talk Highlight Radio Elshinta, Rabu (14/1/2026).

Basnang menyampaikan, kebijakan ini menjadi momen penting bagi pesantren seluruh Indonesia dan menghargai komitmen Presiden memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan dan kebangsaan.

“Atas nama keluarga besar pesantren, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah kabar besar yang sangat ditunggu-tunggu oleh pesantren,” ujarnya.

Pembentukan Dirjen Pesantren diatur melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 152 tentang Kementerian Agama. Semua proses administrasi lintas kementerian telah rampung, termasuk konsultasi KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemenkumham, dan Kementerian Sekretariat Negara. Surat final bahkan sudah berada di meja Presiden.

Sambil menunggu pengesahan, Kemenag menyiapkan struktur internal Dirjen Pesantren. Ini mencakup unit-unit eselon II dan III, pembagian tugas strategis, serta nomenklatur organisasi.

Dengan status eselon I, pesantren memperoleh keleluasaan merancang program dan kebijakan sesuai mandat Undang-Undang Pesantren. Selama ini, Direktorat Pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam, sehingga ruang geraknya terbatas.

Elshinta Peduli

“Ketika masih berada di bawah pendidikan, program dakwah dan pemberdayaan sering terkendala nomenklatur. Bahkan program inkubasi ekonomi pesantren sempat dipertanyakan karena dianggap di luar urusan pendidikan,” jelas Basnang.

Salah satu fokus utama Dirjen Pesantren adalah kemandirian ekonomi. Saat ini lebih dari 4.100 pesantren menerima bantuan inkubasi ekonomi, dan sekitar 1.000 pesantren memiliki Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes).

Program Kampung Kemandirian Pesantren diuji coba di lima lokasi, termasuk Jawa Timur. Program ini mendorong pesantren saling mendukung kebutuhan sehari-hari, sehingga ekonomi pesantren dan masyarakat sekitar tumbuh bersama.

“Pesantren tidak harus keluar mencari kebutuhan. Air minum, beras, ikan, hingga kebutuhan lain bisa dipenuhi oleh pesantren di sekitarnya. Siklus ekonomi tumbuh, pesantren mandiri, masyarakat ikut berdaya,” kata Basnang.

Kemenag juga menandatangani kerja sama dengan Kementerian Koperasi melalui Koperasi Merah Putih. Skema ini memastikan pesantren yang memiliki koperasi, minimarket, atau toko tidak bergantung pasokan kota.

“Barang kebutuhan pesantren dipasok dari desa sendiri. Harga lebih murah, ekonomi desa hidup, dan pesantren semakin kuat,” tegas.

Dirjen Pesantren juga memperkuat penjaminan mutu pendidikan melalui Dewan Masyayikh (internal) dan Majelis Masyayikh (eksternal). Fokus meliputi tenaga pendidik, kurikulum, dan proses belajar santri. Guru didorong mengikuti standar akademik melalui jalur mu’adalah, Ma’had Aly, atau pendidikan tinggi formal.

Ke depan, Dirjen Pesantren akan menjadi orkestrator yang menghubungkan pesantren dengan madrasah, sekolah umum, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga lain.

“Pesantren harus mampu menjawab tantangan pendidikan, sosial, ekonomi, hingga ideologi secara komprehensif,” pungkas Basnang.

Suwiryo/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News