Kemenkum: Posbankum buktikan akses keadilan tak harus terpusat di kota
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu menyatakan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang saat ini dibangun pemerintah menunjukkan bahwa akses keadilan tidak harus terpusat di kota besar saja.
Kementerian Hukum telah meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu menyatakan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang saat ini dibangun pemerintah menunjukkan bahwa akses keadilan tidak harus terpusat di kota besar saja.
"Posbankum membuktikan bahwa akses keadilan tidak harus terpusat di kota. Ketika layanan hukum ditempatkan di desa, masyarakat kecil tidak lagi terhalang oleh jarak, biaya, dan birokrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Sabtu.
Zulhairi menyampaikan penguatan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan juga merupakan model ideal yang seharusnya menjadi rujukan nasional untuk mengatasi kesenjangan akses bantuan hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu pun memastikan keberadaan Pos Bantuan Hukum tingkat desa kelurahan di Provinsi Bengkulu mampu menjadi garda terdepan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan.
Posbankum kata dia merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil yang masih minim layanan hukum.
"Kanwil Kemenkum Bengkulu memberikan apresiasi penuh dan siap mendukung replikasi kebijakan ini di seluruh wilayah.(di Indonesia)," kata Zulhairi.
Sebelumnya, Kementerian Hukum telah meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. Kebijakan itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
"Pembentukan Posbankum adalah jawaban konkret negara untuk memastikan setiap warga memperoleh keadilan substantif. Keadilan itu tidak hanya bersifat legal formal, tetapi juga berlandaskan moral, etika, dan kearifan lokal," ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dengan total 729 desa kelurahan, Gorontalo kini menjadi satu dari 26 provinsi yang mencapai 100 persen cakupan Posbankum. Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 70.120, atau 83,51 persen dari total 83.946 desa/kelurahan di Indonesia.