Kementeriah Haji gandeng Kejagung selenggarakan haji terbebas korupsi

Update: 2025-09-30 06:10 GMT

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jaksa Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani menggelar pertemuan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Kementerian Haji dan Umrah RI bersama Kejaksaan Agung menjajaki kerja sama pengelolaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih dari praktek korupsi, manipulasi, dan rente.

"Hari ini kami melakukan perbicaraan awal antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan melekat oleh Kejaksaan Agung," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Selasa.

Dahnil menjelaskan Kejaksaan Agung akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses doing business di Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Kejaksaan Agung akan mengawasi titik-titik rawan yang selama ini dinilai kerap menjadi celah praktik manipulasi, korupsi, dan rente dalam penyelenggaraan haji.

"Pak Jamintel sudah mendengarkan secara rinci titik-titik kritis itu dan kami secara terbuka menyampaikan area yang harus diawasi secara ketat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata dia.

Kejaksaan juga bersepakat untuk menugaskan sejumlah personel secara langsung dalam proses pengawasan pengadaan di kementerian tersebut. Bahkan beberapa personel Kejagung juga akan diperbantukan secara struktural, seperti penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah.

"Selain pengawasan, Kejaksaan juga akan menugaskan personel yang memiliki pengalaman dan rekam jejak bersih untuk memperkuat fungsi Inspektorat Jenderal dan pengawasan di kementerian kami," katanya.

Dahnil menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam mereformasi total tata kelola haji dan umrah. "Ini bukan soal suka atau tidak suka. Karena ini perintah Presiden, maka mau tidak mau harus dijalankan," katanya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen Reda Manthovani mengatakan akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawal proses penyelenggaraan haji yang bebas dari korupsi. Usai pertemuan ini, katanya, akan ada pertemuan antara Menteri Haji dan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti lewat penandatanganan MoU.

"Setelah pertemuan ini akan kami tinggal lanjuti dengan komunikasi yang intens antara pejabat Kementerian Haji dengan tim yang kami buat nanti," katanya.

"Titik-titik mana saja yang rawan, kita fokus pada titik-titik itu, diharapkan penyelenggaraan haji ini dapat menjadi lebih clean, lebih tertata, kelolanya dengan baik," kata Reda.

Tags:    

Similar News