Ketika pemilik akal asli menggugat yang imitasi

Update: 2026-01-11 03:00 GMT
Elshinta Peduli

Gelombang gugatan terhadap kecerdasan buatan di berbagai negara memperlihatkan satu pola yang berulang: ketika ruang digital melukai, teknologi kerap lebih dulu dituding. Padahal, di balik setiap keluaran akal imitasi atau AI, selalu ada kehendak manusia yang meminta, menggunakan, dan menguji batas.

Di tengah ketimpangan literasi dan risiko terhadap kelompok rentan, negara memilih hadir, bukan dengan menghakimi mesin, melainkan membangun pagar kebijakan agar AI tidak beroperasi di ruang tanpa kendali. Dalam beberapa bulan terakhir, AI semakin sering muncul, bukan sebagai inovasi, melainkan sebagai terdakwa.

ChatGPT digugat karena dianggap memberi panduan bunuh diri. Grok, produk AI milik Elon Musk, menuai kecaman global karena memungkinkan pembuatan gambar berbau pornografi, termasuk konten non-konsensual yang melibatkan anak-anak dan figur publik.

Di berbagai negara, AI mendadak menjadi nama pertama yang disebut, ketika ruang digital berubah menjadi ruang luka.

Narasi yang beredar nyaris seragam. AI disebut “memberi”, “mengajarkan”, dan “menghasilkan”. Bahasa pemberitaan dan pernyataan hukum perlahan memosisikan mesin sebagai subjek aktif, seolah ia memiliki niat dan kehendak.

Dalam kerangka ini, AI tampil, bukan lagi sebagai alat, melainkan sebagai aktor yang patut dimintai pertanggungjawaban.

Padahal, ada satu fakta mendasar yang kerap terlewat dalam hiruk-pikuk itu. Tidak ada satu pun keluaran AI yang lahir tanpa permintaan. Tidak ada gambar, teks, atau respons yang muncul tanpa input manusia. AI tidak memulai percakapan, tidak mengajukan ide, tidak memiliki dorongan. Ia hanya merespons.

Elshinta Peduli

Kasus Grok memperlihatkan pola itu, dengan terang. Fitur pembuatan gambar dari AI itu, awalnya dibuka untuk publik, memungkinkan pengguna mengunggah foto siapapun dan meminta versi yang lebih vulgar.

Hal yang terjadi kemudian adalah banjir konten pornografi lewat AI, tanpa persetujuan, memicu kemarahan lintas negara. Setelah tekanan datang, barulah pembatasan diterapkan. Bahkan, kini, pagar itu tidak sepenuhnya seragam di semua kanal.

Fenomena serupa tampak dalam gugatan terhadap chatbot lain. AI dituduh berkontribusi pada perilaku berbahaya, sementara peran pengguna sering berhenti sebagai latar belakang cerita. Sorotan publik bergerak cepat ke teknologi, dalam hal ini AI, meninggalkan pertanyaan tentang niat, konteks, dan tanggung jawab manusia yang memanfaatkan celah sistem.

AI seolah menjadi wajah paling mudah untuk disalahkan. Ia —tentu saja—tidak bisa membela diri, tidak berdebat, dan tidak menuntut balik. Apakah duduknya AI di kursi terdakwa benar-benar menjawab persoalan? Atau justru menyingkirkan diskusi yang lebih sulit tentang bagaimana manusia menggunakan alat yang ada di tangannya?

Pertanyaan itu menjadi penting, sebelum kita melangkah lebih jauh dan menarik kesimpulan yang terlalu cepat mengenai AI.

Alat, bukan pelaku

Dalam diskursus teknologi, para pemikir, sejak lama mengingatkan satu hal mendasar: teknologi, termasuk AI, tidak pernah netral secara sosial, tetapi selalu netral secara moral. Ia baru memperoleh makna ketika berada di tangan manusia.

Filsuf teknologi, seperti Martin Heidegger, pernah menegaskan bahwa teknologi bukan sekadar perangkat, melainkan cara manusia menyingkapkan dunia. Artinya, yang patut diuji bukan mesinnya, yaitu AI, melainkan cara manusia memandang dan menggunakannya.

Pandangan serupa muncul dalam pemikiran ilmuwan sosial Neil Postman, yang mengingatkan bahwa setiap teknologi, termasuk AI, membawa konsekuensi budaya, namun tidak pernah mengambil alih tanggung jawab etis penggunanya.

Teknologi, termasuk AI, bisa memperluas kemampuan manusia, tetapi tidak menggantikan penilaian moral. Ketika penilaian itu berhenti bekerja, alat apapun dapat berubah menjadi masalah. Kerangka ini membantu membaca polemik AI, hari ini. Menyematkan kesalahan pada kecerdasan buatan berarti memindahkan beban tanggung jawab dari subjek bermoral ke sistem tak bernyawa.

Padahal, AI tidak memiliki niat, kesadaran, atau tujuan. Ia bekerja berdasarkan pola dan instruksi. Jika hasilnya menyimpang, yang perlu ditelusuri adalah relasi antara pengguna, desain sistem, dan konteks sosial tempat teknologi itu dilepaskan.

Analogi alat menjadi relevan. Pisau tidak pernah dipidana, meski digunakan untuk melukai. Kamera tidak dituntut ketika dipakai melanggar privasi. Internet tidak diseret ke pengadilan karena menyebarkan kebencian. Demikian juga dengan AI. Dalam seluruh kasus itu, hukum dan etika selalu kembali pada manusia sebagai pemegang kendali.

Bahaya dari menjadikan AI sebagai “pelaku” utama, bukan hanya kekeliruan logika, tetapi juga penyederhanaan persoalan. Fokus publik bergeser ke algoritma, sementara literasi digital, niat pengguna, dan desain tanggung jawab platform luput dari sorotan.

Dalam narasi semacam ini, manusia berisiko tampil sebagai korban pasif dari teknologi yang ia ciptakan sendiri. Tentu, pengembang AI tidak bisa cuci tangan. Mereka memikul tanggung jawab merancang pagar pengaman, memperkecil celah penyalahgunaan, dan merespons dampak sosial produknya.

Namun pagar teknis tidak pernah cukup untuk menggantikan satu hal yang tak bisa diotomatisasi: kebijaksanaan manusia dalam menggunakan alat. Di sinilah persoalan sesungguhnya berada. Bukan pada AI yang semakin canggih, melainkan pada kecerdasan manusia yang kadang memilih berhenti bekerja ketika alat terasa terlalu mudah.

Pagar negara

Di tengah riuh gugatan global terhadap AI, negara-negara dihadapkan pada kenyataan yang sama: menunggu seluruh masyarakat memiliki literasi digital dan kedewasaan etis yang merata adalah pekerjaan panjang, sementara risikonya sudah nyata dan mendesak.

Ketika ruang digital berubah menjadi ruang luka, negara dituntut hadir lebih cepat daripada niat baik.

Pemerintah Indonesia memilih jalur mitigasi struktural. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah pada Sabtu (10/1) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok, menyusul maraknya konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial.

Praktik deepfake seksual nonkonsensual dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital. Langkah ini menegaskan posisi negara. Bukan teknologi yang diadili, melainkan dampaknya yang dihentikan.

Pemerintah tidak menunggu perdebatan panjang tentang niat mesin, tetapi langsung membatasi ruang gerak sistem yang dinilai membahayakan, terutama bagi perempuan dan anak. Platform pun dipanggil untuk memberi klarifikasi, menandai bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada pengguna semata, tetapi juga pada penyelenggara sistem elektronik.

Dasar hukumnya jelas. Negara menggunakan kewenangan yang telah ada untuk memastikan ruang digital tidak memfasilitasi konten terlarang. Pendekatan ini mencerminkan kesadaran realistis: ketika niat manusia tidak bisa dikendalikan satu per satu, maka infrastruktur digitalnya yang dipagari. Negara hadir sebagai penjaga ruang, bukan pengatur pikiran.

Pendekatan serupa tampak di berbagai negara. Uni Eropa menuntut dokumentasi dan akuntabilitas pengembang AI. India mengancam mencabut perlindungan hukum bagi platform yang abai. Inggris memanggil pengembang untuk dimintai penjelasan. Di titik ini, regulasi menjadi bahasa bersama: membatasi risiko, tanpa mematikan teknologi.

Hanya saja, pagar setinggi apapun memiliki batas. Regulasi dapat mempersempit bahaya, tetapi tidak pernah menggantikan akal sehat. Sistem bisa dibatasi, fitur bisa dikunci, akses bisa diputus, tetapi kehendak manusia selalu menjadi faktor penentu.

Di sinilah tanggung jawab itu kembali ke asalnya. AI tetap alat. Negara boleh membangun pagar. Platform wajib bertanggung jawab, namun beban terbesar tidak pernah berpindah. Ia tetap melekat pada manusia sebagai pemilik akal asli.

Karena hanya manusia yang memiliki niat, hanya manusia yang bisa memilih untuk menyalahgunakan, dan hanya manusia yang dapat dimintai pertanggungjawaban moral. Jika akal asli memilih berhenti bekerja, maka seketat apapun pagar dibangun, kecerdasan imitasi akan terus dijadikan kambing hitam.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News