KPK cari bukti tambahan dalam penyelidikan kasus makanan tambahan bayi

Update: 2025-11-11 05:10 GMT

Komisi Pemberantasan Korupsi (ANTARA/Rio Feisal)

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang mencari bukti tambahan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil atau program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan.

“Kami sekarang itu juga sedang mencari barangnya. Barangnya ya itu, yang waktu itu dibuat, karena kami harus cek juga tuh kandungannya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Asep menjelaskan bila KPK mendapatkan makanan tambahan tersebut, maka proses selanjutnya adalah melakukan pengujian kandungan makanan dan membandingkannya dengan yang tertera dalam kemasan produk. Sebelumnya, KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020. Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.

KPK pada 6 Agustus 2025, menjelaskan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks. Padahal, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.

Tags:    

Similar News