Mendagri dukung Program 3 Juta Rumah lewat 2.200 rumah di Papua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan TBC di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/HO-Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan adalah bentuk nyata dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan Mendagri terhadap program perumahan juga ditunjukkan melalui keterlibatannya langsung di lapangan untuk mengawal pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan, yang merupakan perintah langsung Presiden kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
"Kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. 2.000 untuk masyarakat dan 200 itu untuk ketua adat ya atau tokoh-tokoh masyarakat," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa..
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Program tersebut mencakup 2.000 unit rumah untuk masyarakat dan 200 unit untuk tokoh adat, sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
Atas berbagai dukungan tersebut, Mendagri menerima penghargaan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2025 dari Kementerian PKP. Mendagri dinilai berperan penting dalam menghadirkan kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan.
Tito juga hadir dalam acara Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 26 ribu unit serta penyerahan simbolis kunci rumah. Acara yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut digelar secara hybrid dari Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kehadiran Mendagri dalam acara tersebut menunjukkan dukungannya terhadap salah satu program prioritas Presiden.
Selama ini, Mendagri mendukung penuh upaya pemerintah mewujudkan rumah terjangkau bagi masyarakat. Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
SKB tersebut mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, untuk meringankan beban mereka dalam memiliki rumah. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).