Oknum Brimob aniaya pelajar di Tual dipecat, Polri: Proses pidana lanjut
Berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Tual, Polri perkuat pengawasan internal dan dampingi keluarga korban
Polri memastikan proses pidana terhadap Bripda Masias Siahaya tetap berjalan. Ia adalah oknum Brimob yang menganiaya siswa MTsN Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Tual, Maluku.
Pelaku sudah dipecat melalui sidang etik. Namun proses hukum pidana terus berlanjut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.
“Sementara untuk proses penyidikannya, berkas perkara telah selesai dan diserahkan tahap I kepada pihak Kejari Tual,” kata Johnny di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).
Saat ini, jaksa masih meneliti berkas tersebut. Jika dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti akan diserahkan untuk disidangkan.
“Diharapkan kelengkapan formil dan materiil bisa lengkap, sehingga nanti diikuti proses penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.
Polri kata Johnny juga melakukan evaluasi internal. Pengawasan di tingkat taktis akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita akan perkuat kembali proses manajemen di tingkat taktis, termasuk pengawasan dari Katim-katim,” tegasnya.
Polri juga menyatakan telah mendampingi keluarga korban. Pendampingan dilakukan oleh Polres Tual dan Polda Maluku.
“Polri mendampingi pihak keluarga, bagian daripada empati dan peduli,” kata Johnny.
Saat ini, perhatian juga diberikan pada kakak korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Untuk sanksi etik, sebelumnya Majelis Sidang KKEP telah menjatuhkan PTDH kepada Bripda MS. Keputusan itu diumumkan Kapolda Maluku, Dadang Hartanto.
"Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya," kata Dadang.
Dalam proses pidana, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.
Polri menegaskan proses etik dan pidana berjalan bersamaan. Evaluasi internal juga terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota di lapangan.


