Pemerintah percepat implementasi program Biodiesel B50 untuk tekan impor
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia temu wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025)
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan percepatan implementasi program Biodiesel B50 sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi Nasional.
Disampaikan Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025), kebijakan ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menekan impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi berbasis produksi dalam negeri.
Bahlil menjelaskan percepatan B50 saat ini, memasuki tahap akhir uji coba dan segera diterapkan secara nasional pada semester kedua tahun 2026. Langkah ini, bukan hanya soal efisiensi energi, tetapi juga strategi besar untuk memperkuat kemandirian industri biofuel dan mengurangi defisit neraca perdagangan akibat impor BBM.
“Atas hasil keputusan rapat terbatas dan arahan Presiden, kita dorong B40 menuju B50. Sekarang sedang diuji cobakan, dan insya Allah di semester kedua (tahun 2026), bisa kita implementasikan. Kalau ini sudah berjalan, maka impor BBM khususnya solar tidak lagi kita lakukan karena produksi dalam negeri sudah mencukupi,” tambah Bahlil.
Langkah percepatan B50 bukan hanya soal energi hijau, tetapi juga tentang menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Selama ini, Indonesia masih mengimpor sebagian kebutuhan solar untuk industri dan transportasi. Dengan keberhasilan B50, Pemerintah memperkirakan dapat menghemat miliaran dolar devisa serta menciptakan nilai tambah bagi sektor hilir minyak nabati.
“Kita tidak boleh bergantung terus pada impor. Ini soal martabat bangsa. Kalau bisa diproduksi di dalam negeri, maka industri dan petani kita yang harus merasakan manfaatnya,” tegas Bahlil.
Program B50 juga membuka peluang lebih besar bagi petani sawit dan pelaku industri energi terbarukan di berbagai daerah agar terlibat dalam rantai pasok nasional. Selain mendukung target emisi net-zero 2060, inisiatif ini menegaskan arah kebijakan Pemerintah untuk menyeimbangkan transisi energi dengan pembangunan ekonomi rakyat.
Pemerintah menargetkan produksi biodiesel nasional meningkat signifikan pada 2026, seiring dengan penguatan kapasitas kilang domestik dan masuknya investasi baru di sektor energi bersih. Implementasi B50 menjadi langkah konkret untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan di dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak ganda: menurunkan tekanan terhadap neraca perdagangan energi dan mendorong nilai tambah industri sawit nasional.
Penulis: Sri Lestari/Ter