Polisi gandeng psikolog dan KemenPPPA usut pelecehan siswa di Jaktim
Ilustrasi - Pelecehan terhadap anak. ANTARA/Andre Angkawijaya
Kepolisian menggandeng sejumlah ahli psikologi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengusut kasus seorang siswa berinisial N yang diduga menjadi korban pelecehan psikis di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dalam pembuktiannya tentunya karena ini adalah perkara yang dilaporkan adalah kekerasan psikis, kami melibatkan para ahli dan akan libatkan dengan Kementerian PPPA," kata Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini.
Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, memastikan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan pelecehan psikis terhadap seorang siswi berinisial N di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam proses penyelidikan, polisi melibatkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut.
Apalagi, kasus ini dilaporkan sebagai bentuk kekerasan psikis sehingga memerlukan kajian khusus dari para pakar. Dalam pembuktiannya, karena ini adalah perkara kekerasan psikis, pihaknya melibatkan para ahli. "Ada ahli psikologi, ahli penelitian sosial, dan nanti juga akan melibatkan ahli anak," katanya.
Menurut Sri, keterlibatan para ahli sangat penting untuk memastikan dampak yang dialami korban serta memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, Sri menegaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
Sri mengingatkan pihak sekolah agar lebih serius dalam melindungi peserta didik. "Apalagi yang diduga melakukan adalah seorang guru. Ini tidak boleh terjadi. Saya ulangi, ini tidak boleh terjadi," katanya. Dari penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga menjadi sarana terjadinya pelecehan psikis terhadap korban. Grup tersebut beranggotakan sejumlah guru dan siswa laki-laki.
Grup percakapan itu isinya antara lain guru-guru, kemudian laki-laki dan semua siswa laki-laki. "Dari situ kami melihat adanya dugaan perbuatan yang mengarah pada pelecehan psikis," katanya. Sri mengungkapkan, kejadian serupa di sekolah tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Namun, pihak sekolah dinilai kurang peka dalam merespons berbagai peristiwa yang muncul.
"Sekolahan ini bukan yang pertama. Saya menyayangkan, sudah beberapa kejadian di sekolah itu, tapi sepertinya tidak peka," katanya.
Bahkan, Sri mengaku sempat menawarkan diri untuk memberikan edukasi kepada pihak sekolah dan yayasan terkait perlindungan anak. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah.
"Saya sudah menawarkan, panggil saya, saya siap memberikan edukasi di sekolah itu. Tapi sampai sekarang belum ada, sampai terjadi kejadian-kejadian berikutnya seperti ini," katanya.
Terkait awal mula terungkapnya kasus tersebut, Sri menjelaskan bahwa informasi diperoleh dari teman korban yang juga seorang siswi. Teman korban tersebut melihat isi percakapan di ponsel korban dan merekamnya sebagai bukti.
"Yang memberikan informasi itu temannya, kebetulan perempuan. Dia melihat handphone itu, kemudian direkam. Memang admin grup itu adalah gurunya," kata Sri.
Berdasarkan keterangan sementara, guru yang diduga terlibat dalam kasus ini merupakan salah satu guru olahraga di sekolah tersebut.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan para ahli untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi juga memastikan akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.
Polres Metro Jaktim mengimbau seluruh pihak di sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, terhadap siswa.


