Sebanyak 2.606 pegawai di Kudus terima SK ASN PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 2.606 pegawai yang mengabdi dijajaran Pemerintah kabupaten Kudus terima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan keputusan bupati Kudus tentang PPPK paruh waktu digelar di halaman Pendapa Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Selasa (30/12).
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sebanyak 2.606 pegawai yang mengabdi dijajaran Pemerintah kabupaten Kudus terima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan keputusan bupati Kudus tentang PPPK paruh waktu digelar di halaman Pendapa Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Selasa (30/12).
Terdapat 2606 pegawai yang menerima SK sebagai bentuk penguatan pelayanan publik di lingkungan pemkab Kudus.
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton menyampaikan selamat kepada para pegawai yang menerima SK serta menyerahkan SK secara simbolis kepada sejumlah perwakilan pegawai.
Bupati berpesan amanah ini harus dijawab dengan peningkatan kinerja serta pelayanan yang semakin baik, profesional dan prima bagi masyarakat. Dimana, kedepan pihaknya akan melakukan pemetaan (mapping) terkait penempatan PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi kebutuhan.
"Akan segera kami lakukan mapping dinas mana yang membutuhkan karena sekarang kan ada aturan tidak boleh melakukan rekruitmen pegawai honorer yang boleh itu hanya tertentu yakni sopir dan tenaga keamanan", ujar Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.
Alokasi penempatan nanti sesuai permintaan dinas, sebab ada pegawai paruh waktu yang penyebaran terbesar di dinas tertentu, nanti akan ditempatkan ke dinas sesuai keahlian dan kebutuhan.
Sam'ani berpesan bahwa PPPK untuk tetap semangat bersekolah terus karena tidak ada yang tahu nasib ke depan. Dengan sekolah dan belajar terus sehingga mampu menjalankan tugas-tugas dengan baik, utamanya untuk PPPK yang pelayanan jangan sampai ada komplain yang lebih besar.
"Kami berpesan untuk tetap bekerja dengan baik karena masih diberikan amanah untuk berbuat baik bagi masyarakat," pesannya.
Salah satu PPPK dari SD 1 Golan Tepus Kecamatan mejabo Miftahur Rosyidin mengaku senang hari ini menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Ia sudah mengabdi sebagai Tata Usaha atau operator di SD tersebut selama 10 tahun.
"Senang banget karena mendapat kepastian tentang nasib saya, karena selama ini SK yang diterima hanya dari SK dari komite sekolah sementara SK yang hari ini diberikan SK dari bupati yang mengangkatnya sebagai ASN PPPK paruh waktu," ungkapnya haru.
Senada, Munawaroh, pegawai yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja ini mengaku senang dan tenang untuk bekerja karena sudah ada kejelasan nasibnya sebagai pegawai.
"Saya sudah 11 tahun mengabdi, alhamdulillah, hari ini dapat SK," katanya.


