Sinergi tekan jumlah pengangguran Ibu Kota

Update: 2025-11-15 05:50 GMT

Pencari kerja mendatangi salah satu stan perusahaan di "Jakarta Job Festival 2025" di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno masih punya pekerjaan rumah yang serius di bidang ketenagakerjaan.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang mencapai 6,05 persen pada Agustus 2025, menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), menempatkan Ibu Kota Indonesia itu dalam 10 besar provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi. Angka itu lebih tinggi dari Sulawesi Utara (5,99 persen), Aceh (5,64 persen), dan Sumatera Barat (5,62 persen).

Ada sekitar 330 ribu orang di Jakarta yang menganggur dari 5,46 juta angkatan kerja dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya mengurangi jumlahnya secara bertahap. Salah satunya melalui penyelenggaraan bursa kerja.

Sejak Februari hingga November tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengadakan sebanyak 20 kegiatan bursa kerja. Hasilnya, ada sebanyak 700 perusahaan termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berpartisipasi dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 2.399 orang.

Kemudian, khusus bursa kerja bagi penyandang disabilitas, pada November, bisa menyerap sebanyak 150 orang difabel yang dipekerjakan untuk bidang promosi periklanan dan pusat panggilan (call center).

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan capaian ini menunjukkan adanya kesetaraan dalam perekrutan kerja di Jakarta.

Tentu saja angka serapan tenaga kerja disabilitas itu tak seberapa bila dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas usia produktif (16-60 tahun) yang ada di Jakarta. Menurut Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, tahun 2024, jumlah disabilitas usia produktif ada 26.895 orang.

Namun, setidaknya, ada usaha dari Pemprov DKI memberi kesempatan bagi semua pencari kerja tanpa pandang bulu.

Sebagai upaya untuk memberikan kemudahan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas mencari pekerjaan, Pemprov DKI juga membuka proses rekrutmen tenaga kerja melalui sistem berbasis web melalui uldnaker.web.id yang dirancang secara khusus.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 53 Ayat 2, sebenarnya sudah mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Ketika perusahaan belum melaksanakan kewajiban tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya wewenang mengingatkan perihal kuota terhadap pekerja dari kelompok penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin menyatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan, baik BUMD maupun swasta, agar semakin banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan kesempatan bekerja.

Sementara itu, pemburu kerja yang belum beruntung mendapatkan pekerjaan bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan Pemprov DKI.

Sambut peluang dari luar negeri

Selain dari dalam negeri, peluang bekerja juga datang dari luar negeri. Rano Karno mengemukakan, Jepang, misalnya, membutuhkan ratusan ribu tenaga kerja setiap tahun yang bisa dimanfaatkan tenaga kerja asal Jakarta.

Fenomena penuaan penduduk di banyak negara menjadi penyebab kebutuhan pekerja migran tersebut. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mencatat hampir 400 ribu lowongan bekerja di luar negeri tahun ini dan baru 70 ribu yang terisi hingga November 2025.

Peluang bekerja di luar negeri yang masih tersisa banyak pun diupayakan dapat terisi. Pameran bursa kerja menjadi satu caranya. Pada Jakarta Job Fest 2025, misalnya, KemenP2MI memfasilitasi 7.600 lowongan kerja dari 20 perusahaan penempatan pekerja migran.

Bidang pekerjaan yang ditawarkan beragam mulai dari perhotelan, kesehatan, konstruksi, pertanian hingga perikanan. Tetapi, mempertemukan calon pekerja dan pemberi kerja belum cukup. Karena, keterampilan bahasa kerap menjadi batu sandungan saat akan menempatkan tenaga kerja di luar negeri.

KemenP2MI berusaha membantu memberikan pelatihan termasuk teknis dan bahasa, serta sertifikasi sesuai dengan kebutuhan negara penempatan.

Di Jakarta, pembekalan bahasa asing diberikan melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Program ini mencakup pelatihan bahasa Jepang, Mandarin, dan Korea, yang diberikan secara gratis selama 60 hari.

Pelatihan bahasa asing tersebut sudah terakreditasi dan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta lembaga bahasa resmi agar peserta mendapatkan sertifikasi yang diakui secara internasional.

Selain pelatihan bahasa, pemerintah juga mendorong konsep pelatihan ganda atau paket bundling, yang berarti peserta tidak hanya memiliki keterampilan teknis seperti teknik mesin, tetapi juga kemampuan berbahasa asing yang menunjang profesi mereka.

Dengan demikian, lulusan pelatihan memiliki nilai plus dan peluang lebih besar untuk diterima oleh perusahaan asing atau ditempatkan di luar negeri melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta.

Di sisi lain, pembekalan bahasa asing dinilai perlu disiapkan sedini mungkin. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga didorong memberikan pelajaran bahasa asing di sekolah-sekolah tingkat atas (SMA/SMK). Upaya ini akan mempermudah calon pekerja mengisi jabatan-jabatan yang ada di luar negeri nantinya.

Bak gayung bersambut, Rano Karno menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk menambahkan pelajaran bahasa di jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan sebagai bagian upaya menyiapkan talenta-talenta muda saat ingin berkarier di luar negeri.

Mulai tahun 2026, Pemprov DKI bersiap memasukkan pelajaran bahasa asing ke dalam kurikulum sekolah. Pada akhirnya, semua ini hanya ikhtiar dari Pemerintah Pusat dan daerah untuk mempertemukan calon pekerja dengan pemberi kerja yang sesuai, sekaligus memperbaiki rapor ketenagakerjaan daerah.

Cukup atau tidaknya ikhtiar itu relatif karena mengingat ada sejumlah pertimbangan yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja, salah satunya keterampilan bahasa. Namun, peluang tetap ada dan kesempatan mengisi peluang itu masih terbuka dan semoga terus lebar untuk Jakarta.

Tags:    

Similar News