Soal anak korban kekerasan ibu tiri di Sukabumi, ini respons bupati
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian terkait kasus meninggalnya seorang anak berinisial NS berusia 13 tahun di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian terkait kasus meninggalnya seorang anak berinisial NS berusia 13 tahun di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Asep menyatakan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban apakah memang karena penganiayaan atau ada penyebab lain.
Menurut dia, sebelum ada hasil otopsi tersebut, dirinya belum dapat menyampaikan pernyataan lebih jauh.
"Atas nama pemerintah daerah bahwa tetap kita menghormati apa yang sekarang di kepolisian. Jadi kita menunggu hasil otopsi apakah nanti terbukti ada penganiayaan atau apa," ujar Asep seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andri Somantri, Senin (2/3).
"Kita belum bisa menyampaikan stetment, kita tetap menunggu kepastian otopsi," imbuhnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Sukabumi.
NS, seorang anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP sekaligus santri, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon pada Kamis sore (19/2/2026).
Dia masuk ke rumah sakit pada Kamis pagi dalam kondisi memprihatinkan. Di sejumlah bagian tubuhnya ditemukan luka yang menimbulkan dugaan adanya tindak penganiyaan.
Kematian NS pun menyita perhatian publik. Menindaklanjuti kasus tersebut, Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi menetapkan TR (47), yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka.
Adapun proses hukum atas kasus tersebut saat ini masih terus berjalan.

