Wali Kota Tegal ingatkan seluruh OPD selesaikan pekerjaan sesuai target

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

Update: 2025-10-27 15:40 GMT

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar 1,5 bulan efektif.

“Jangan sampai terlambat, dan jangan sampai terjadi wanprestasi,” tegas Dedy Yon dalam amanatnya saat memimpin Apel Bersama Karyawan-Karyawati Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (27/10) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta agar seluruh OPD segera menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan anggaran yang diperkirakan akan semakin terbatas akibat berbagai faktor eksternal.

“Oleh karena itu, saya mendorong agar setiap OPD melakukan langkah-langkah yang realistis dalam menyiasati kondisi tersebut,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (27/10). 

Dedy Yon juga menegaskan perlunya refocusing dan rasionalisasi kegiatan, serta pengurangan program yang tidak bersifat mendesak. Ia mengimbau agar kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat diminimalisasi.

“Kurangi kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Fokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam apel tersebut, Wali Kota Tegal didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 November 2025.

Selain itu, secara simbolis Wali Kota juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 November 2025 kepada enam perwakilan PNS.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan keteladanan selama bertugas di Pemerintah Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.

Tags:    

Similar News