LP3ES: KEK Tembakau jadi kunci transformasi ekonomi Madura
Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan Komunitas Muda Madura (KAMURA) menggelar Seminar Nasional bertajuk “KEK Tembakau: Instrumen Pemerataan dan Transformasi Ekonomi Madura”
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan Komunitas Muda Madura (KAMURA) menggelar Seminar Nasional bertajuk “KEK Tembakau: Instrumen Pemerataan dan Transformasi Ekonomi Madura” di Hotel Diradja, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Seminar ini menjadi ruang diskusi lintas pemangku kepentingan untuk membahas masa depan industri tembakau Madura dalam kerangka pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi, peneliti, aktivis, serta perwakilan lembaga negara. Sejumlah narasumber yang hadir antara lain anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, Dewan Pengurus LP3ES Gus Hamid, peneliti senior LP3ES Buya Tafta Zani, Kepala Biro Perencanaan dan Pembentukan KEK Paulus Riyanto, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sri Hananto.
Dalam sambutannya, Gus Hamid menegaskan bahwa isu tembakau tidak dapat dipandang secara sempit hanya sebagai persoalan rokok dan perokok. Menurutnya, terdapat dimensi moral dan sosial yang kerap terabaikan, terutama yang berkaitan langsung dengan kehidupan petani tembakau.
“Saya merasa memiliki kewajiban untuk hadir. Ada tanggung jawab moral. Urusan tembakau ini bukan hanya soal rokok atau perokok yang didiskriminasi, tetapi juga menyentuh petani tembakau itu sendiri,” ujar Gus Hamid, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ia menilai negara selama ini cenderung melihat tembakau hanya dari satu sisi, yakni sebagai bahan baku rokok. Padahal, tembakau memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih luas melalui berbagai produk turunannya.
“Tembakau bukan hanya urusan rokok. Produk turunannya sangat banyak. Banyak orang membenci tembakau hanya karena satu produknya, tanpa melihat beragam produk turunan lainnya,” katanya.
Gus Hamid berharap pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya melindungi industri rokok, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan riset dan inovasi produk turunan tembakau. Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi landasan moral utama dari gagasan KEK tersebut.
“Kuncinya adalah riset yang serius dan berkelanjutan, tidak berhenti pada rokok semata,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan dalam keynote speech menyampaikan bahwa gagasan KEK Tembakau merupakan hasil refleksinya atas persoalan struktural ekonomi Indonesia, khususnya di Madura.
Ia menilai Madura selama ini lebih sering diposisikan sebagai wilayah produksi bahan mentah tanpa nilai tambah yang memadai.
“Ironisnya, Madura selama ini hanya ditempatkan sebagai ladang produksi. Tembakau diposisikan sebatas bahan mentah,” kata Eric.
Ia menegaskan peran strategis Madura dalam industri tembakau nasional. Menurutnya, hampir seluruh produk rokok di Indonesia menggunakan campuran tembakau Madura.
“Madura adalah tanah suci bagi tembakau, sebab nyaris seluruh produk rokok mengandung campuran tembakau Madura,” ujarnya.
Eric menilai usulan KEK Tembakau yang digagas Komunitas Muda Madura menarik karena menawarkan model pembangunan berbasis ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ia membayangkan sebuah ekosistem di mana proses penanaman, pengolahan, hingga industrialisasi berjalan dalam satu rantai nilai yang utuh.
“Dalam konteks tembakau, pembangunan tidak boleh berhenti pada industri rokok. KEK ini juga membuka ruang bagi pengembangan ekstraksi nikotin untuk kepentingan farmasi dan kosmetik,” kata Eric.
Ia menambahkan bahwa KEK Tembakau merupakan gagasan konkret untuk mengubah ketergantungan ekonomi masyarakat Madura menjadi sumber kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.
Dari sisi regulator, perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sri Hananto menyatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya terbuka dan siap mendukung pembentukan KEK Tembakau, sepanjang menjadi tujuan bersama dan disiapkan secara matang.
“Jika secara prinsip KEK ini memang menjadi tujuan bersama dan disetujui oleh Dewan KEK, maka dari pihak Bea Cukai tentu akan mendukung,” ujarnya.
Dalam sesi talkshow, peneliti senior LP3ES Buya Tafta Zani memberikan perspektif historis dan sosiologis mengenai tembakau di Madura.
Ia menekankan bahwa tembakau tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang dan struktur sosial masyarakat Madura.
“Saya melihat tembakau bukan semata-mata fenomena ekonomi, tetapi juga bagian dari sejarah dan struktur sosial masyarakat Madura. Tembakau telah lama menjadi lokomotif penting ekonomi Madura,” kata Buya Tafta.
Ia juga mengingatkan bahwa pada masa lalu, produksi rokok melalui industri rumahan di Madura merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik ekonomi yang tidak adil. Menurutnya, fenomena tersebut seharusnya dibaca sebagai bentuk negosiasi ekonomi masyarakat Madura untuk bertahan hidup di tengah struktur industri tembakau yang timpang.
“Jika pemerintah cukup jeli, fenomena ini harus dilihat sebagai reaksi alamiah masyarakat terhadap struktur ekonomi tembakau yang tidak cukup adil bagi petani dan pelaku industri kecil,” pungkasnya.
Seminar nasional ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi gagasan dan dukungan lintas sektor terhadap pembentukan KEK Tembakau di Madura. Melalui forum ini, LP3ES dan KAMURA mendorong agar tembakau tidak lagi dipandang semata sebagai komoditas bahan mentah, melainkan sebagai basis pembangunan ekonomi yang terintegrasi dan berkeadilan.
Diskusi yang berlangsung juga menunjukkan bahwa pembentukan KEK Tembakau tidak hanya memerlukan dukungan kebijakan, tetapi juga kesiapan riset, regulasi, serta sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, KEK Tembakau diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai tambah, memperkuat posisi petani, serta membuka peluang industrialisasi baru bagi perekonomian Madura ke depan.


