Desak Polisi usut tuntas kasus anak dianiaya di Sukabumi, ini kata Hinca Panjaitan

Update: 2026-02-23 10:32 GMT

Hinca Panjaitan, Anggota DPR RI Komisi III, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026)

Indomie


Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Sukabumi yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya. Kasus tersebut menjadi sorotan karena korban ditemukan mengalami luka bakar dan lebam, sementara pihak keluarga mengklaim korban meninggal akibat sakit leukemia.

Hal itu disampaikan Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026), menanggapi pertanyaan wartawan terkait sikap Komisi III DPR RI terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Hinca menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak merupakan tugas utama kepolisian yang harus dilakukan secara cepat dan serius.

“Saya kira ini tugas utama polisi ya. Mereka harus peka, responsif, dan cepat sekali untuk menangani masalah ini. Karena itu tugasnya,” ujar Hinca.

Menurut Hinca, negara telah memberikan mandat dan pembiayaan kepada Polri untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penanganan perkara tersebut.

“Negara telah membiayai mereka, membiayai Polri untuk menjalankan tugas menjaga harkamtibnas, menegakkan hukum.” kata Hinca

Ia menilai, penegakan hukum dalam kasus dugaan penganiayaan anak tidak boleh berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti secara profesional.

“Nah, penegakan hukum seperti ini mestinya segera di-follow up sangat cepat. Enggak boleh lama-lama.” ujar Hinca

Hinca juga mengingatkan Polri agar konsisten menerapkan prinsip Presisi, khususnya dalam hal respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Elshinta Peduli

“Saya ingatkan Polri, seperti juga selalu disampaikan Kapolri, responsif. Itulah kata presisi itu adalah responsif yang cepat untuk menangani masalah. Jangan kelamaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Anak Berinisial NS yang merupakan pelajar di pondok pesantren diketahui pulang ke rumah sejak awal Februari untuk menjalani masa libur. Korban sempat mengalami sakit demam, batuk, dan mual, hingga dibawa ke puskesmas.

Pemeriksaan medis awal itu menunjukkan kesehatan korban membaik. Namun, pada Rabu (18/2/2026) kesehatan NS kembali menurun hingga ditemukan sang ayah penuh dengan luka lecet. Ayah kandung korban, AS, sempat berangkat bekerja ke Kota Sukabumi dan meninggalkan korban di bawah pengawasan ibu tirinya, berinisial TR.

Korban lalu dibawa ke RSUD Jampang Kulon, Kamis (19/2/2026) pagi. Di rumah sakit, korban sempat memberikan pengakuan bahwa ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. NS lalu dinyatakan meninggal dunia pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Arie Dwi Prasetyo/Ter

Elshinta Peduli

Similar News