Soal transaksi Gojek-AKAB Rp809 miliar, Saksi Komisaris GOTO: Uang tetap di perusahaan
Sidang kasus Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) menghadirkan saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bersama dengan setidaknya 10 saksi lainnya, Senin, 23 Februari 2026 di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.
Sidang kasus Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) menghadirkan saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bersama dengan setidaknya 10 saksi lainnya, Senin, 23 Februari 2026 di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.
Salah satu yang menjadi saksi tersebut yakni Andre Soelistyo yang saat ini Komisaris GoTo yang sebelumnya menjabat Presiden Gojek (2015–2019) dan Direktur Utama/Group Chief Executive Officer (CEO) GoTo (2021–2023).
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riyadi bertanya terkait dengan investasi Google, tim penasehat hukum terdakwa NAM Dodi S. Abdulkadir pun mendapatkan kesempatan bertanya kepada Andre.
Sebelumnya sempat ada tudingan soal aliran dana Rp809 miliar ketika PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) menyuntikkan modal kepada PT Gojek Indonesia (GI) sehingga menyebabkan kepemilikan mayoritas GI menjadi di bawah pengelolaan AKAB. Adapun AKAB kemudian berubah menjadi GoTo Gojek Tokopedia setelah adanya akuisisi Tokopedia.
Advokat NAM Dodi S. Abdulkadir bertanya bagaimana pembiayaan Gojek Indonesia selama ini. Andre menjelaskan bahwa sejak awal pendanaan Gojek bersifat utang.
“Memang dari awal sudah ada utang yang diberikan oleh AKAB untuk biaya operasional daripada Gojek Indonesia. Itu yang menjadi jumlahnya Rp809 miliar tersebut. Jadi yang pembiayaan memang dari AKAB,” kata Andre.
“Apakah bisa dijelaskan bagaimana akhirnya utang yang Rp809 miliar Gojek Indonesia ke AKAB?” Tanya Advokat Dodi.
Secara struktur, Andre menjelaskan bahwa dari tahun 2015 utang tersebut sudah ada. Jadi di dalam klausul perjanjian utang tersebut, AKAB mempunyai kemampuan untuk mengkonversi hutang itu menjadi saham. Namun konversi utang jadi saham di AKAB itu baru terjadi pada tahun 2021 karena menjelang proses penawaran umum perdana sama (IPO).
“Baru di 2021 dibutuhkan untuk dikonversi Pak. Kenapa? Karena memang pada saat itu perusahaan sudah mempersiapkan menjelang IPO. Dan salah satu yang dilakukan adalah bahasa company itu corporate restructuring,” jelas Andre.
Andre pun menjelaskan bahwa pengambilalihan Gojek Indonesia oleh AKAB dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham baru dari Gojek Indonesia.
“Jadi dilihat gimana ada anak perusahaan yang memang ada peran di dalam ekosistem, lebih baik kalau sebenarnya dirapikan Pak. Jadi termasuk Gojek Indonesia caranya gimana? Jadi sesuai dengan yang tadi teman-teman bicarakan, di Gojek Indonesia pada Oktober 2021 melakukan pengeluaran saham baru, sebesar sekitar 32 juta dengan nilai nominal totalnya adalah Rp809 miliar. Itu pengeluaran saham baru Pak, jadi mendilusi pemegang saham lama,” tegasnya.
“Uang masuk dari AKAB ke Gojek Indonesia. Pada hari yang sama Rp809 miliar itu dibayar balik utang Gojek Indonesia terhadap AKAB,” kata Andre lagi..
“Ke AKAB ini uangnya kembali Pak, pada hari yang sama. Di catatan bank statement kami pun ada, uangnya kembali. Dan hasilnya setelah akta semua sudah di-submit notaris dan juga disetujui oleh Kemenkumham, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa menjadi pemilik saham 99,9% dari PT Gojek Indonesia,” jelas Andre.
Andre juga menjelaskan restrukturisasi internal ini tidak hanya di Gojek Indonesia. “Tetapi aksi corporate restructuring ini tidak cuma ada di Gojek Indonesia doang, tapi beberapa perusahaan lain seperti pada saat itu kami juga membeli balik saham PT Gojek Karya Anak Bangsa dari investor-investor kayak Facebook, PayPal, segala macam, supaya kami bisa mengkonsolidasi seluruh daripada anak-anak perusahaan tersebut sebelum IPO,” jelas Andre.
Advokat NAM kembali bertanya soal aliran dana Rp809 miliar. “Berarti tadi transaksi Rp809 itu dari AKAB ditransfer kepada Gojek Indonesia, kemudian dari Gojek Indonesia digunakan untuk mengurangi utang ke AKAB lagi, jadi tidak ada yang keluar?” tanya Advokat.
“Ya, tapi keluar dari AKAB ke bawah melalui pengeluaran saham baru, uang itu langsung digunakan untuk mengurangi utang, jadi uang Rp809 miliar itu balik ke kasnya PT Aplikasi Karya Anak Bangsa,” tegas Andre seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Senin (23/2).


