Ikatan Notaris Indonesia (INI) Umumkan Penyelenggaraan Ujian Kode Etik: Teguhkan Kepengurusan INI

Ikatan Notaris Indonesia (INI) gelar Ujian Kode Etik 31 Oktober 2025 dan KLB November untuk perkuat tata kelola, integritas profesi, serta soliditas organisasi.

Update: 2025-09-29 09:13 GMT

Radio Eshinta/ Irza Farel

Ikatan Notaris Indonesia (INI) melalui Pengurus Pusat menyampaikan beberapa perkembangan penting terkait agenda organisasi dan dinamika hukum terkini. INI akan menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris pada hari Jumat, 31 Oktober 2025 yaitu di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksanaan ujian dipusatkan di Jakarta sebagai titik utama, namun dirancang secara terbuka dan inklusif agar dapat diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia. Ujian ini merupakan bagian dari komitmen INI dalam menegakkan integritas, profesionalisme, dan standar etika Notaris sebagai pejabat umum.

Pada tanggal 24-26 November 2025, INI akan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD). Agenda utama kegiatan ini adalah pembahasan dan penetapan perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan guna memperkuat tata kelola, memperjelas arah strategis, serta memastikan organisasi tetap adaptif menghadapi perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Umum INI, Irfan Ardiyansyah, menegaskan “Pengurus Pusat INI yang sah tidak akan tinggal diam menghadapi itikad buruk segelintir oknum yang telah merusak nama baik profesi notaris dan menyusahkan anggota, baik Notaris maupun Anggota Luar Biasa (ALB). Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga marwah perkumpulan, memperjuangkan kepentingan anggota, dan melindungi kehormatan profesi Notaris sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional.” katanya.

Sebagai bagian dari penataan organisasi dan validasi keanggotaan, Ketua Umum juga mengimbau seluruh Rekan Notaris untuk segera melakukan pendaftaran ulang melalui laman resmi INI di https://www.ikatannotarisindonesia.id/pendaftaran_notaris. Langkah ini penting untuk memastikan tertib administrasi, keabsahan data anggota, serta penguatan organisasi secara menyeluruh.

Ikatan Notaris Indonesia menegaskan bahwa seluruh anggota diminta untuk tetap solid, mengedepankan etika profesi, serta tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya merusak persatuan organisasi. INI akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum, untuk memastikan kepastian hukum, stabilitas organisasi, dan keberlanjutan peran notaris dalam pelayanan publik.

(Irza Farel)

Tags:    

Similar News