Kapolresta Barelang ajak masyarakat proaktif cegah peredaran balpres
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengajak masyarakat Kota Batam untuk proaktif mencegah peredaran barang impor bekas ilegal.
Personel Polresta Barelang menggerebek aktivitas bongkar buat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Kota Batam, Kepri, Sabtu (8/11/2025). ANTARA/HO-Polresta. Barelang..
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengajak masyarakat Kota Batam untuk proaktif mencegah peredaran barang impor bekas ilegal atau balpres.
Zaenal mengatakan masyarakat dapat melapor kepada petugas kepolisian apabila mengetahui, melihat atau mendengar informasi adanya aktivitas bongkar muat kargo yang mencurigakan.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan ketertiban di masyarakat,” kata Zaenal dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Zaenal juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya aktivitas bongkar muat yang mencurigai berasal dari luar negeri di wilayah Sagulung, pada Sabtu (8/11) siang.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Barelang yang membentuk tim gabungan menuju lokasi yang disampaikan di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kota Batam. Personel dipimpin langsung oleh Zaenal selaku Kapolresta Barelang. .
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen.
Tim lalu mengamankan 25 orang pria yang berada di lokasi, diduga berperan sebagai supir, dan juru bongkar muat.
Petugas juga mengamankan dua unit kontainer, tiga unit truk serta dokumen pengiriman barang.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” ujar Zaenal.
Keduapuluh lima orang yang diamankan tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang untuk mendalami siapa pemilik serta jaringan distribusi balpres tersebut.
Zaenal menekankan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya kasus yang berpotensi merugikan negara.
“Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran,” kata Zaenal.