Kapolri tegaskan Polri terbuka terhadap penasihat reformasi

Kapolri Listyo Sigit tegaskan Polri terbuka pada penasihat khusus presiden bidang reformasi kepolisian untuk menghapus stigma dan wujudkan hukum adil.

Update: 2025-09-18 07:03 GMT

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden membentuk posisi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) serta Reformasi Kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut langkah ini dengan menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan arahan dari tim maupun penasihat presiden.

Menurutnya, Polri sejak lama terbiasa bekerja sama dengan berbagai komite dan penasihat yang ditugaskan oleh pemerintah. Dengan hadirnya penasihat baru, Kapolri berharap reformasi di tubuh kepolisian dapat berjalan lebih sistematis dan mampu menjawab ekspektasi publik.

Reformasi Polri dan Harapan Publik

Reformasi kepolisian di Indonesia bukanlah isu baru. Selama bertahun-tahun, masyarakat kerap mengeluhkan adanya stigma negatif terhadap institusi Polri. Istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas” maupun “no viral no justice” menggambarkan keresahan publik atas ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Masyarakat berharap kehadiran penasihat khusus presiden bisa menjadi jembatan untuk memastikan Polri kembali pada marwahnya, yaitu sebagai pelindung, pengayom, serta penegak hukum yang berpihak kepada rakyat.

Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian

Presiden menunjuk Jenderal (Purn) Agus Andrianto Dofiri sebagai penasihat khusus presiden di bidang kamtibnas dan reformasi kepolisian. Kehadiran sosok ini diharapkan mampu memberikan pandangan objektif, sekaligus masukan strategis agar Polri mampu memperbaiki diri dari dalam.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa institusi kepolisian akan tegak lurus terhadap arahan presiden maupun rekomendasi yang disampaikan tim penasihat. Bahkan, bila ada rekomendasi pemberhentian oknum di tubuh kepolisian, Polri disebut siap menindaklanjutinya secara transparan.

Suara Praktisi Hukum: Reformasi Harus Nyata, Bukan Retorika

Praktisi hukum sekaligus Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, memberikan catatan kritis terhadap langkah reformasi kepolisian ini. Menurutnya, reformasi tidak boleh hanya berhenti pada retorika politik, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan konkret.

“Yang dibutuhkan adalah memberdayakan Propam dan Karowasidik agar benar-benar mengawasi dan menindak oknum polisi yang tidak menjalankan tugas,” ujar Suhadi.

Ia menambahkan, masih banyak laporan masyarakat yang tidak mendapatkan respons memadai. Bahkan di sejumlah daerah, ada oknum polisi yang bertindak semena-mena karena merasa jauh dari pengawasan pusat. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa lagi dibiarkan.

Peran Propam dan Karowasidik dalam Reformasi

Salah satu poin penting yang disorot publik adalah lemahnya pengawasan internal di tubuh Polri. Padahal, keberadaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Karowasidik (Kepala Biro Pengawasan Penyidikan) seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menegakkan disiplin.

Jika Propam dan Karowasidik diberdayakan secara maksimal, maka tidak akan ada lagi istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Semua laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan adil, tanpa melihat status sosial atau kekuasaan pihak yang terlibat.

Kapolri Diminta Turun Langsung ke Lapangan

Suhadi juga menekankan pentingnya peran langsung Kapolri dalam memastikan reformasi berjalan. Menurutnya, Kapolri tidak boleh hanya mengandalkan tim reformasi atau penasihat presiden.

“Kapolri harus ikut turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan masyarakat, bukan sekadar laporan di atas meja,” tegasnya. Dengan cara ini, publik akan merasakan kehadiran polisi yang benar-benar mengayomi dan melindungi.

Menghapus Stigma: Dari “No Viral No Justice” ke Keadilan Substantif

Salah satu tantangan terbesar Polri saat ini adalah menghapus stigma “no viral no justice”, di mana kasus baru mendapatkan perhatian serius setelah viral di media sosial.

Polisi seharusnya tidak bekerja berdasarkan viralitas, melainkan berdasarkan hukum dan keadilan. Penanganan laporan masyarakat harus dilakukan dengan cepat dan objektif, tanpa menunggu adanya tekanan publik.

Jika stigma ini bisa dihapus, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan meningkat. Polri akan kembali dipandang sebagai institusi yang bekerja berdasarkan hukum, bukan opini publik semata.

Fit and Proper Test Calon Kapolri, Perlu atau Tidak?

Suhadi juga menyinggung mekanisme fit and proper test bagi calon Kapolri. Menurutnya, proses ini sebenarnya tidak diperlukan, karena pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Kapolri yang dipilih benar-benar menjalankan reformasi internal, memperkuat pengawasan, dan menegakkan hukum secara tegak lurus. Masyarakat tidak terlalu peduli pada proses politik di balik pengangkatan, selama hasilnya adalah kepolisian yang bersih dan profesional.

Reformasi Kepolisian: Kepentingan Masyarakat di Atas Segalanya

Pada akhirnya, reformasi kepolisian bukan hanya soal citra institusi, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Penegakan hukum yang adil akan berdampak pada rasa aman, stabilitas sosial, serta meningkatnya kepercayaan terhadap negara.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memiliki tantangan besar untuk mewujudkan reformasi ini. Namun dengan dukungan penasihat presiden, pengawasan internal yang kuat, serta komitmen untuk mendengar suara rakyat, reformasi Polri bukanlah hal yang mustahil.

Harapan Masyarakat: Polri yang Bersih dan Humanis

Masyarakat menaruh harapan besar pada Polri untuk benar-benar berubah. Mereka ingin melihat polisi yang bersih dari pungli, bebas dari diskriminasi hukum, serta humanis dalam melayani rakyat.

Jika reformasi berjalan konsisten, maka stigma lama seperti “tajam ke bawah, tumpul ke atas” akan hilang dengan sendirinya. Polri akan kembali menjadi institusi yang membanggakan, bukan menakutkan.

Pembentukan penasihat khusus presiden bidang kamtibnas dan reformasi kepolisian merupakan langkah penting dalam membenahi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menegaskan keterbukaan Polri terhadap masukan. Namun, keberhasilan reformasi ini sangat bergantung pada tindakan nyata, terutama dalam memperkuat peran Propam, Karowasidik, serta kepemimpinan langsung Kapolri di lapangan.

Masyarakat berharap, dengan langkah ini, Polri dapat kembali ke jalur semestinya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang benar-benar berpihak pada rakyat.

(Nesya)

Tags:    

Similar News