KPK dalami jumlah uang yang diminta tiga jaksa HSU dari tiap kadis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jumlah besaran uang yang diminta tiga jaksa pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, melalui pemeriksaan para kepala dinas (kadis) pada 29-30 Desember 2025.

By :  Widodo
Update: 2025-12-31 12:40 GMT

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal).

Elshinta Peduli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jumlah besaran uang yang diminta tiga jaksa pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, melalui pemeriksaan para kepala dinas (kadis) pada 29-30 Desember 2025

"Pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa KPK sedang meminta keterangan dari para saksi mengenai proses dan mekanisme pemotongan anggaran dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang dilakukan oleh tiga jaksa Kejari HSU.

“Penyidik juga meminta keterangan dari saksi, terkait proses dan mekanisme yang dilakukan dalam pemotongan anggaran di internal Kejari,” ujarnya.

Keterangan para saksi, kata Budi, akan terus didalami untuk melengkapi hasil pemeriksaan awal setelah para terduga pelaku tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Keterangan dari para saksi ini masih akan terus ditelaah dan didalami, termasuk untuk melengkapi hasil pemeriksaan awal pasca para terduga pelaku ini tertangkap tangan melakukan tindak pidana pemerasan," ucapnya.

Berdasarkan data dari KPK, sejumlah saksi dari pihak kepala dinas tersebut adalah JUM selaku Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara periode 2022-2024, AS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hulu Sungai Utara, dan JOH selaku Mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara.

Elshinta Peduli

Berikutnya, RH selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU, MYF selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU, dan KYD selaku Kepala Dinas Perpustakaan HSU.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Namun, pada tanggal tersebut, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK, karena Tri Taruna masih melarikan diri.

Pada 22 Desember 2025, Kejagung menyerahkan Tri Taruna kepada KPK. Lembaga antirasuah kemudian menahan yang bersangkutan untuk 20 hari pertama.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News