Senator KH. M Nuh keberatan tanah madrasah akan dikuasai perorangan

Senator asal Sumut, KH. Muhammad Nuh memprotes pihak yang ingin menguasai lahan madrasah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Update: 2025-10-21 14:10 GMT

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Senator asal Sumut, KH. Muhammad Nuh memprotes pihak yang ingin menguasai lahan madrasah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ya kami sudah terima laporan masyarakat tentang persoalan lahan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Dusun XI Emplasment Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut", kata M Nuh, Selasa (21/10).


Ditegaskan M Nuh, dirinya meminta pemerintah setempat dan aparat hukum, hadir dalam persoalan lahan Madrasah Al Firdaus. Hal ini disebabkan ada pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut untuk kepentingan pribadi.

Warga setempat juga membenarkan, sudah ada pertemuan berbagai tokoh di lokasi, termasuk senator Muhammad Nuh yang hadir diundang masyarakat Dusun XI Amplasmen, Desa Bandar Kripa, Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari Kamis yang lalu, sebagai bukti untuk membicarakan lahan madrasah yang hendak dikuasai perorangan.


Menurut Nuh, dalam pertemuan tersebut tampak hadir sejumlah tokoh, diantaranya Prof Dr H Pagar Alam (Guru besar UIN) Sumut, Drs H.Rahmat Disono,MM (Alumni pertama Madrasah Al Firdaus) dan lainnya.


"Atas persoalan ini Saya menyarankan agar keinginan masyarakat setempat dihormati dan berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang dan aparat keamanan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melindungi masyarakat dari tekanan dan intimidasi ada pihak yang ingin menguasai lahan madrasah tersebut," kata Nuh seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Selasa (21/10).

Diakui Nuh, atas kasus tersebut mengakibatkan masyarakat keberatan dan berusaha untuk membangun kembali dengan dana gotong royong atau swadaya masyarakat namun saat masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong ada perorangan yang memaksa untuk memasukkan material bahan bangunan dengan menggunakan truk karena ingin mengambil alih keberadaan bangunan Madrasah Al Firdaus yang dibangun oleh PTPN IX Bandar Klippa tahun 1977 di atas lahan seluas 1441 meter persegi.

Menurut Muhammad Nuh, keberadaan MDA Al Firdaus telah dikuatkan oleh surat Gubernur Sumatera Utara nomor 592.1 -75/ DS/ 1984.


Namun, dalam perkembangannya pihak PTPN tidak lagi mengelola Madrasah Al Firdaus dan tidak memberikan anggaran untuk perawatan. Akibatnya bangunan madrasah mengalami kerusakan dan perlu dilakukan perbaikan.


"Karena itu saya mendesak agar semua pihak melindungi masyarakat," pungkas anggota DPD RI ini. 

Tags:    

Similar News