Bang Lukman dorong ekstrakurikuler Bahasa Asing wajib di Sekolah
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim mendorong Pemprov DKI wajibkan ekstrakurikuler bahasa asing di semua sekolah untuk membentuk generasi muda Jakarta yang siap bersaing di tingkat global.
Elshinta/ BAI
Jakarta, — Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewajibkan program ekstrakurikuler bahasa asing di seluruh jenjang pendidikan sekolah.
Langkah ini menurutnya, penting sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda Jakarta yang siap bersaing di tingkat global dan mampu menjadi duta kebudayaan bangsa di masa depan.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Lukman ini, penguasaan bahasa asing tidak hanya sekadar kemampuan komunikasi, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memahami ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dunia.
"Jakarta adalah kota global. Maka anak-anak Jakarta juga harus memiliki kemampuan global. Salah satunya dengan menguasai bahasa asing sejak dini," ujar Bang Lukman melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut ia menegaskan, keterampilan berbahasa asing sangat diperlukan generasi muda. Terlebih, visi ke depannya mewujudkan Jakarta Global City.
"Tentunya kemampuan bahasa asing adalah keharusan," ucap Legislator dari Fraksi PAN ini.
Ia menilai bahwa, program ekstrakurikuler bahasa asing seharusnya menjadi kebijakan wajib di sekolah-sekolah negeri maupun swasta, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Dengan demikian, setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar bahasa seperti Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, atau Korea, sesuai minat dan kebutuhan masa depan mereka.
Bang Lukman juga menyoroti bahwasanya kebijakan tersebut akan memperkuat visi Jakarta sebagai kota berbudaya dan berdaya saing internasional, sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia unggul.
"Bahasa adalah jembatan antarbangsa. Jika anak-anak Jakarta bisa menguasai satu atau dua bahasa asing, mereka akan lebih mudah menjangkau dunia sekaligus memperkenalkan Indonesia ke panggung global," tambahnya.
Ia juga mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk melakukan kolaborasi dengan lembaga kebahasaan, universitas, serta komunitas internasional guna menghadirkan tenaga pengajar berkualitas dan materi pembelajaran yang menarik.
"Kita ingin kegiatan ini tidak membebani siswa, tetapi justru menyenangkan dan inspiratif. Belajar bahasa asing bisa dikemas dalam bentuk language club, movie day, lomba pidato, storytelling, atau debat bahasa asing," jelasnya.
Melalui usul ini, Bang Lukman berharap Pemprov DKI Jakarta dapat segera merancang regulasi dan dukungan anggaran agar program ekstrakurikuler bahasa asing dapat diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh sekolah di Jakarta. (BAI)