Tokoh masyarakat minta pemerintah dengarkan "17+8 Tuntutan Rakyat"
Para tokoh agama dan masyarakat meminta pemangku kepentingan mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat maupun para tokoh untuk menjadi dasar perubahan, termasuk "17+8 Tuntutan Rakyat" yang kini beredar di media sosial.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Para tokoh agama dan masyarakat meminta pemangku kepentingan mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat maupun para tokoh untuk menjadi dasar perubahan, termasuk "17+8 Tuntutan Rakyat" yang kini beredar di media sosial.
Dalam konferensi pers para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung di Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta, Rabu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Qothrunnada Wahid juga mengapresiasi "17+8 Tuntutan Rakyat" yang disusun dan dibagikan di media sosial, dikompilasi oleh berbagai unsur masyarakat terutama generasi muda.
Dia mengatakan bahwa pergerakan organik dimulai dari media sosial sebenarnya sudah dimulai sejak lama yang memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
"Kalau pemerintah dan penyelenggara negara tidak belajar dari dua kali kejadian ini, yang digerakkan oleh media sosial, berati sangat parah," jelasnya.
Tidak hanya itu, "17+8 Tuntutan Rakyat" juga memiliki banyak kesamaan dengan tuntutan yang disampaikan oleh para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam GNB.
Termasuk tidak adanya kriminalisasi demonstran dan tidak menggunakan tindakan represif terhadap peserta aksi unjuk rasa. Serta penghapusan tunjangan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara
Dalam kesempatan penyampaian pernyataan GNB usai aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia itu, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyebut gagasan dan kritik sudah banyak disampaikan oleh mereka yang tidak memiliki kepentingan khusus seperti akademisi kepada pemerintah dalam periode yang lama.
Terkait hal itu, dia mengharapkan kritik itu dapat disampaikan kepada para pengambil kebijakan, tidak disaring sehingga yang didengar hanya hal-hal baik.
"Tolonglah itu didengar, dipertimbangkan dan sungguh-sungguh dipikirkan bersama-sama dengan mengundang tokoh-tokoh yang tidak mempunyai kepentingan apapun selain untuk kebaikan negeri ini," jelasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia akibat kenaikan tunjangan anggota DPR menimbulkan korban jiwa terjadi sejak 25 Agustus lalu.
Salah satunya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal di Jakarta karena dilindas kendaraan taktis (rantis) miliki Polri. Kejadian itu menimbulkan aksi yang meluas menyebabkan kerusakan di sejumlah fasilitasi umum dan bertambahnya korban jiwa.