KJRI Johor Bahru `jemput bola` percepat pemulangan WNI Bermasalah

Update: 2026-01-11 10:20 GMT
Elshinta Peduli

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali melakukan terobosan dalam pelayanan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) melalui aksi "jemput bola" ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia.

KJRI Johor Bahru dalam keterangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, menyatakan melalui kunjungan ke depot tahanan tersebut, KJRI Johor tidak hanya sekadar melakukan pendataan rutin, namun juga mempercepat pemulangan WNI Bermasalah (WNI-B) yang telah selesai menjalani proses hukum, melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam kegiatan tersebut, Tim KJRI Johor Bahru melakukan pendataan terhadap 91 WNI-B yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Verifikasi ini merupakan langkah krusial guna memastikan bahwa para deportan tersebut benar-benar WNI, sehingga mereka memiliki hak sah untuk kembali ke tanah air.

Proses validasi status kewarganegaraan ini kini berjalan jauh lebih cepat dan akurat berkat kolaborasi pemanfaatan teknologi.

KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (Si Mata Depo) yang disandingkan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Meskipun secara sistem Si Mata Depo berdiri sendiri dan tidak terintegrasi langsung dengan FRIS maupun SIAK, penggunaan ketiganya dilakukan secara simultan untuk saling mendukung dan melengkapi. Sinergi ketiga sistem yang terpisah ini memungkinkan petugas melakukan pengecekan silang (crosscheck) data wajah, keimigrasian, dan kependudukan secara real-time dan presisi.

Elshinta Peduli

Dampak efisiensi teknologi ini pun langsung dirasakan pada kecepatan layanan.

KJRI Johor menyatakan menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam waktu maksimal empat hari kerja, mempercepat proses deportasi dan pemulangan, sehingga para WNI dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga.

Kecanggihan metode verifikasi juga berfungsi sebagai saringan ketat.

Dari total tahanan yang diperiksa, terdapat satu orang yang belum dapat dipastikan kewarganegaraannya, di mana yang bersangkutan mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), namun hasil pemeriksaan melalui FRIS dan Siak tidak menemukan jejak biometrik maupun catatan administratif.

Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan identitas yang diklaim.

Yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen fisik maupun petunjuk data keluarga yang dapat dijadikan rujukan.

Menyikapi kondisi tersebut, KJRI Johor Bahru menegaskan akan mengedepankan langkah penuh kehati-hatian dengan berkoordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah asal serta instansi terkait.

Penelusuran mendalam akan dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan secara sah sebelum dokumen perjalanan diterbitkan. Langkah ini dipandang penting agar setiap proses administrasi berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi yang bersangkutan.

Lebih jauh KJRI melaporkan pemanfaatan teknologi dalam percepatan pemulangan ini telah teruji sepanjang tahun 2025. Tercatat KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.

Komitmen ini menegaskan bahwa pelindungan WNI di Johor Bahru dilaksanakan secara tertib, profesional, dan humanis dengan mengedepankan kepastian hukum, efisiensi teknologi, dan diplomasi pelayanan publik yang adaptif.

Elshinta Peduli

Similar News