Jual miras, warung dan angkringan digerebek aparat Polres Kudus
Polres Kudus Jawa Tengah mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kudus. Dalam operasi yang digelar pada Senin (15/9), jajaran Polres Kudus berhasil menyita 524 botol miras berbagai jenis dari dua lokasi berbeda.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com
Polres Kudus Jawa Tengah mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kudus. Dalam operasi yang digelar pada Senin (15/9), jajaran Polres Kudus berhasil menyita 524 botol miras berbagai jenis dari dua lokasi berbeda.
Operasi pertama dilakukan Satresnarkoba Polres Kudus di sebuah warung Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dilokasi ini didapati 505 botol miras berbagai merek yang tersimpan di warung tersebut.
Selanjutnya, operasi yang dilakukan jajaran Polsek Kudus Kota di kawasan Balai Jagong Kudus, sebuah area publik yang sering ramai digunakan warga untuk berkumpul. Hasil penyisiran, petugas mendapati sebuah angkringan yang ternyata digunakan untuk menjual miras. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 19 botol miras jenis putihan.
Pengungkapan peredaran miras dibalai Jagong berawal dari aduan masyarakat yang resah karena adanya warga yang kerap menggelar pesta miras di area tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Kudus dalam menjaga kamtibmas.
“Dari dua lokasi berbeda, total ada 524 botol miras yang berhasil kami amankan. Operasi KRYD ini sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat dan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya, Selasa (16/9).
Polres Kudus menegaskan operasi akan terus dilakukan menyasar titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras, baik warung, angkringan, maupun lokasi tersembunyi lainnya.
Polres Kudus mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran miras di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Jangan ragu melapor bila menemukan penjualan miras ilegal di sekitar lingkungan masing-masing,” imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (16/9).