Polres Metro Tangerang Kota musnahkan ratusan ribu barang bukti narkoba
Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat berbahaya oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres, Rabu (24/9/2025).
Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.
Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat berbahaya oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres, Rabu (24/9/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari didampingi para pejabat utama Polres serta dihadiri unsur Forkopimda diantaranya Walikota Tangerang Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, KH Sajari dari MUI, Perwakilan Kodim 0506, BNN Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama tokoh masyarakat, dan insan media.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram, sabu 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis 1,77 gram. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke selokan, sedangkan ganja dan tembakau sintetis dunusnahkan dengan dibakar disaksikan para tersangka serta para undangan yang hadir.
Barang bukti lainnya yakni obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.
“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegas Kombes Pol Jauhari.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh tamu undangan, tokoh masyarakat, dan perwakilan awak media, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Sementara itu Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang turut langsung memusnahkan baran bukti menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum. Pemusnahan barang bukti adalah simbol nyata kerja sama antara Pemkot, Polres, dan BNN dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.
”Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita, agar mereka tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Rabu (24/9).
Selain itu, Pemkot Tangerang terus mendorong program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seperti edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kerja sama dengan keluarga dan komunitas untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.
Sachrudin, menegaskan, sinergi antar-lembaga ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi generasi muda dan menjaga Kota Tangerang tetap aman dan sehat.
”Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkasnya.