Polres Purwakarta ungkap sindikat curanmor di wilayah Subang
Polres Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Subang Jawa Barat, Kamis, (25/9/2025).
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Polres Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Subang Jawa Barat, Kamis, (25/9/2025). Enam tersangka ditangkap dengan barang bukti 15 unit speda motor.
Sindikat berjumlah enam orang tersebut yakni berinisial CR, DS, FT dan BP semuanya warga subang sedangkan dua lainya RA warga Karawang dan J warga Purwakarta
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom, menjelaskan, para pelaku telah melancarkan aksinya lintas kabupaten di 24 TKP yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang.
"Adapun modus operandi para pelaku, terlebih dahulu dengan berkeliling mengintai motor - motor yang diparkir di ruang terbuka," ujar Anom seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Kamis (25/9).
Menurut Anom, setelah menjadi target pencurian, selanjutnya mereka menggasak motor dengan menggunakan kunci astag. Selain itu mereka juga mencari motor yang tidak dikunci dengan mendorong atau menendang motor yang menjadi incaran para pelaku.
"Setelah berhasil, mereka bawa kabur dengan cara di step hingga ke markas sindikat tersebut di daerah Subang Jawa Barat, kemudian di jual ke daerah Karawang," ungkap Anom.
Menurut Anom, dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita barang bukti 15 unit speda motor berbagai merek , 10 plat nomor, 2 unit rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
"Para tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Anom menjelaskan, pihak kepolisian juga masih memburu tiga orang lainya yang masih buron dan tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).