Satu pelaku demo rusuh Semarang ditangkap di Kuningan
Polda Jawa Tengah menangkap satu lagi pelaku demo rusuh akhir Agustus 2025 di Kota Semarang yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Polda Jawa Tengah menangkap satu lagi pelaku demo rusuh akhir Agustus 2025 di Kota Semarang yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Kamis, tersangka AGF (21) ditangkap Kelurahan Ciputat, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 22 September 2025.
Menurut dia, AGF yang merupakan mahasiswa salah satu di Kota Semarang itu berperan sebagai pelaku pelemparan bom molotov saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah pada 29 Agustus 2029 lalu.
"AGF ini berperan membantu merakit bom molotov, kemudian memerintahkan untuk melempar bom molotov ke arah petugas yang melakukan pengamanan," katanya.
Usai melempar bom molotov, kata dia, pelaku kemudian kabur ke arah utara menuju Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Ia menuturkan penyidik masih mendalami peran AGF dalam rangkaian peristiwa demo rusuh di depan Mapolda Jawa Tengah itu.
Penyidik, lanjut dia, juga masih mendalami sejumlah akun media sosial yang diikuti oleh tersangka.
"Akun media sosial yang diikuti tersangka tersebut saat ini juga masih dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait dengan kerusuhan akhir Agustus lalu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum atau Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.