Warga blokade Simpang Bojonegara protes truk tambang
Ratusan warga dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel memblokade arus lalu lintas di Simpang Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas truk pengangkut hasil tambang yang beroperasi di luar ketentuan.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Ratusan warga dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel memblokade arus lalu lintas di Simpang Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas truk pengangkut hasil tambang yang beroperasi di luar ketentuan.
Aksi penutupan jalan yang berlokasi di akses menuju Gerbang Tol Cilegon Timur ini mengakibatkan kelumpuhan total arus lalu lintas di kawasan vital tersebut, pada Senin.
Koordinator Aksi, Fahmi Adam, di Serang, Senin, menegaskan blokade ini dilakukan karena kekesalan warga memuncak melihat truk muatan barang tambang bebas melintas, padahal Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten telah melarang operasional truk tambang pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
"Kami menolak banyaknya kendaraan truk muatan barang tambang yang melintas di jam larangan. Aturannya sudah jelas, namun tidak dipatuhi," kata Fahmi di sela-sela aksi.
Selain menuntut penertiban jam operasional, dalam aksinya massa mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah Pulo Ampel dan Bojonegara yang dinilai sudah tidak layak akibat beban kendaraan berat.
Warga juga menuntut pemerintah segera merealisasikan pembangunan Jalan Nasional ruas Serdang-Bojonegara-Merak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fahmi mengancam pihaknya akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika aparat penegak hukum tidak segera menindak tegas truk tambang yang melanggar aturan.
"Apabila masih ada kendaraan truk tambang yang bebas melintas tanpa adanya penindakan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak," pungkasnya.