4 April 1946: Cikal bakal persandian RI dibentuk
Arsip foto Roebiono Kertopati, pemimpin pertama lembaga sandi negara sejak pembentukan Dinas Kode pada 1946. (https://tinyurl.com/nhj7jc5d)
Pada 4 April 1946, pemerintah Republik Indonesia memulai langkah penting dalam menjaga keamanan komunikasi negara dengan membentuk unit persandian pertama. Pembentukan ini bermula dari perintah Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin, kepada Roebiono Kertopati untuk membangun sistem pengamanan pesan rahasia bagi pemerintah yang baru berdiri setelah kemerdekaan.
Instruksi tersebut melahirkan Dinas Kode, sebuah unit yang bertugas mengelola dan mengamankan komunikasi rahasia negara, terutama yang berkaitan dengan kepentingan militer dan pemerintahan. Pada masa awal kemerdekaan, sistem komunikasi yang aman menjadi kebutuhan penting karena situasi politik dan keamanan yang masih belum stabil.
Roebiono Kertopati kemudian memimpin pengembangan sistem persandian tersebut dengan memanfaatkan berbagai metode pengamanan pesan. Tugas utama unit ini adalah menyandikan serta menguraikan pesan rahasia yang dikirimkan antarinstansi pemerintah dan militer agar tidak mudah diketahui pihak lawan.
Peran persandian pada masa itu sangat penting dalam menjaga kerahasiaan strategi pemerintahan dan pertahanan negara, terutama di tengah situasi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari upaya kembalinya kekuasaan kolonial.
Peristiwa pada 4 April 1946 tersebut kemudian dikenang sebagai tonggak lahirnya persandian nasional. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Persandian Nasional, sekaligus menjadi awal perjalanan sistem persandian Indonesia yang berkembang hingga saat ini dan menjadi bagian dari tugas Badan Siber dan Sandi Negara dalam menjaga keamanan informasi negara.

