Kompolnas usulkan Polsek tidak tangani kasus pidana

Update: 2020-02-19 17:08 GMT

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar struktur kepolisian di tingkat Polsek tidak menangani kasus pidana, namun lebih mengedepankan pendekatan restoratif justice. Demikian dikemukakan Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Bayu Istiqlal. 

Tags:    

Similar News