Pengguna surat Covid-19 palsu bisa dipidana
By : Ihda Urwatul Matin
Update: 2021-01-26 11:04 GMT
Pembuat dan pengguna surat Covid-19 palsu terancam dikenakan hukuman pidana. Aparat akan menindak tegas bukan hanya kepada pelaku pembuat, tapi juga kepada pengguna surat keterangan Covid-19 palsu. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Selasa (26/01).