Masyarakat pemilik lahan pembangunan Waduk Keureuto blokir akses pengambilan material
Ratusan masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (21/10).
Elshinta.com - Ratusan masyarakat pemilik lahan di areal Waduk Krueng Keureuto Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Kali ini masyarakat memblokir serta menutup jalan akses pengambilan material di lahan mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah, Tuntutan masyarakat masih sama mendesak PT Brantas Abipraya tidak mengambil material sebelum lahan milik warga dibayar oleh pemerintah.
Ratusan warga Secara bergantian melakukan orasi menyuarakan aspirasi mereka, Masyarakat juga meminta Balai Sungai Wilayah Sumatra-1 (BWS-1), BPN Aceh Utara serta pihak terkait lainnya segera melakukan pembayaran ganti rugi tanah mereka yang hanya tinggal pembayaran. Aksi tersebut juga dikawal oleh jajaran TNI dan Polri Aceh Utara.
Salah satu pemilik lahan Saiful Azmi AB meminta pemerintah segera membayarkan ganti rugi lahan mereka. "Sebelum Pemerintah membayarkan tanah kami maka PT. Brantas Abipraya jangan dulu mengambil material di tanah kami, Bayar dulu baru ambil," ujar Saiful Azmi AB seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Minggu (24/10).
Di tempat terpisah Geuchik Blang Pante Marzuki Abdullah menyampaikan menyangkut aksi tersebut, pihak aparatur Gampong Blang Pante mempunyai harapan yang sama dengan pemilik lahan yang melakukan aksi demo. "Kami juga mendesak Pemerintah segera membayarkan tanah serta tanaman mereka karna itu harta mereka dan hak mereka," ujarnya.
"Kami juga selaku Aparatur Gampong Blang Pante sudah menyampaikan ribuan kali kepada Pemerintah dalam hal ini Balai Sungai Wilayah Sumatra-1, Kanwil BPN Provinsi Aceh, BPN Aceh Utara dan kepada pihak terkait lainnya untuk segera membayarkan tanah dan tanaman masyarakat. Kalau tidak kami sangat khawatir akan terjadi eskalasi konflik yang sangat besar antara pemilik lahan dengan Pemerintah, tentu akan berimbas kepada konstruksi Waduk Keureuto Aceh Utara, serta akan dirugikan adalah masyarakat pada umumnya," tegasnya.
Geuchik Blang Pante Kecamatan Paya Bakong Marzuki Abdullah juga menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat permohonan pembayaran tanah/tanaman masyarakat di areal pembangunan Waduk Krueng Keureuto. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Cq. PPK Pengadaan Lahan untuk areal pembangunan Waduk Krueng Keureuto serta ditembuskan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I di Banda Aceh, Kepala BPN Kantor Wilayah Provinsi Aceh. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Utara, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Kodim Aceh Utara, Camat Kecamatan Paya Bakong, Kepala Kepolisian Sektor Paya Bakong.
"Kami selaku Aparatur Gampong Blang Pante berharap untuk segera ditindaklanjut surat kami demi keberlangsungan Kontruksi PSN Waduk Keureuto," tutupnya.